"Karena itu kan sebetulnya secara geografis perbatasan DKI dan Bekasi. Jadi, ada bagian-bagian di mana itu bukan dari DKI. Tadi kan nanya apa dari Jaktim semua, enggak. 5 di antaranya dari Bekasi. Kita bisa tunjukan titik-titiknya sudah pernah kita survei," kata dia.
Mencari solusi
Saat ini, lanjut dia, pihak UPK Badan Air maupun Dinas Lingkungan Hidup sedang mengupayakan mengembalikan fungsi saluran KBT.
Salah satunya dengan membuat saluran khusus limbah.
"Nah, ke depannya limbah-limbah yang masuk ke gorong-gorong itu mesti ditangkap dengan saluran khusus limbah, dikumpulkan 1 tempat kemudian diolah. Ini saluran kemudian diolah," kata dia.
Ia mencontohkan, limbah dari rumah yang biasanya langsung dilepas ke sungai, nantinya akan masuk ke aliran yang disambungkan dengan pipa khusus limbah yang kemudian akan dialirkan ke tempat pengolahan terpusat.
Selain itu, dia menilai detergen yang saat ini umumnya digunakan masyarakat dan menyebabkan adanya busa di aliran tersebut, perlu diberikan standar oleh produsen agar lebih ramah lingkungan.
Baca juga: Efek Negatif yang Bisa Ditimbulkan dari Limbah Busa di KBT
"Gini, hulunya dari standar detergen, itu perlu kita perketat jadi yang ramah lingkungan. Kita enggak sadar bahwa selama ini memakai detergen yang akhirnya membuat perairan kita terbebani," imbuh dia.
Namun, mengenai standar detergen tersebut, haruslah diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Dari kementerian harus memberikan standar yang lebih ramah lingkungan. Industrinya harus kita paksa membuat detergennya lebih ramah lingkungan karena kan ada kontennya, orang industri kimia tahu," tutup Andono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.