Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncikari Ini Tega Jual Kekasihnya ke Pria Hidung Belang

Kompas.com - 08/10/2018, 19:32 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus tiga muncikari prostitusi online di Apartemen Center Point, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (8/10/2018).

Polisi menangkap ketiga muncikari bernama Mustakim, Saputra, dan Jenio. Selain itu, polisi juga mengamankan 20 pekerja seks komersial (PSK) dan seorang saksi.

Salah seorang muncikari bernama Jenio mengaku, dari 20 PSK tersebut terdapat satu orang yang merupakan kekasihnya sendiri.

Baca juga: 3 Muncikari Prostitusi Online di Apartemen Center Point Bekasi Ditangkap

"Cewek saya sendiri, memang dia (kekasih) yang mau," kata Jenio saat diwawancara wartawan, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin (8/10/2018).

Jenio mengaku sudah dua bulan melakukan aksinya sebagai muncikari.

Adapun hasil yang didapatkan dari praktik prostitusi yang dilakukan kekasihnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Muncikari Prostitusi Sesama Jenis di Tanjung Priok Awalnya Seorang Terapis

"Cuma buat jajan. (Saya) ditangkap juga cuma karena ada aplikasi di HP, jadi saya kena ketangkap," ujar dia. 

Jenio bersama dua rekannya berperan memfasilitasi prostitusi di Apartemen Center Point. Mereka menawarkan para PSK dengan media sosial Twitter, WhatsApp, dan Facebook.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih mengatakan, ketiga muncikari memasang tarif Rp 500.000-800.000.

Baca juga: Muncikari Prostitusi Online di Depok Jaring PSK di Bawah Umur dengan Facebook

Ia mengatakan, pembagiannya Rp 100.000 untuk muncikari yang mengelola akun media sosial. Kemudian Rp 300.000-350.000 untuk muncikari pembuka unit kamar.

"Selebihnya buat mereka (PSK)," ujar Jairus. 

Barang bukti yang diamankan polisi adalah uang tunai Rp 4,5 juta, tiga unit ponsel, dan empat buah dompet.

Ketiga muncikari dijerat dengan Pasal 296 atau 506 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com