JAKARTA, KOMPAS.com - Hutan Kota Danau Cincin di Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara, seolah menjadi oase di tengah hiruk-pikuk Kota Jakarta Utara.
Hutan tersebut bisa dimanfaatkan menjadi tempat rekreasi atau sekadar nongkrong sambil menikmati angin sepoi-sepoi.
Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang Hutan Kota Danau Cincin:
Hutan Kota Danau Cincin mempunyai luas mencapai 8,4 hektar dan membentang sepanjang 2,5 kilometer mengelilingi sebagian besar Danau Cincin.
Dengan luas tersebut, Hutan Kota Danau Cincin mempunyai koleksi pohon sebanyak 10.000 batang pohon dari berbagai jenis seperti mahoni, flamboyan, dan trembesi.
Baca juga: Mengunjungi Hutan Kota Danau Cincin, Oase di Tengah Jakarta Utara
Hutan Kota Danau Cincin juga dilengkapi jalan setapak serta jogging track yang bisa dimanfaatkan pengunjung.
Sayangnya, fasilitas itu kurang mendapat perhatian karena bentuknya yang masih sangat sederhana.
Rindangnya Hutan Kota Danau Cincin dicemari banyaknya sampah yang berserakan di lahan seluas 8,4 hektar tersebut.
Sampah-sampah itu didominasi sampah plastik dan sterofoam bekas bungkus makanan yang dibawa pengunjung.
Di samping itu, ada juga bagian Hutan Kota Danau Cincin yang penuh sampah bawaan dari TPS Danau Cincin yang terbawa angin.
Baca juga: Penampakan Sampah Berserakan di Hutan Kota Danau Cincin
"Kami ini kan ganti-gantian ya, hari ini ngerjain sampah, besok nyiramin tanaman, besoknya lain lagi. Kalau bersihin sampah setiap hari, yang lain enggak akan keurus," kata Jimat.
Minimnya penerangan di kawasan Hutan Kota Danau Cincin menyebabkan kawasan itu rawan kejahatan ketika malam tiba.
Jimat menyebut, aksi penjambretan kerap terjadi di sana.
"Berapa kalinya sih saya enggak itungin ya, tetapi setiap bulan selalu adalah, setidaknya satu kali kejadian," ucap Jimat kepada Kompas.com, Selasa (9/10/2018).
Baca juga: Jambret Disebut Kerap Beraksi di Hutan Kota Danau Cincin
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.