Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Pelaku Spesialis Jambret hingga Tak Sanggup Berjalan

Kompas.com - 10/10/2018, 21:00 WIB
Rima Wahyuningrum,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polres Metro Jakarta Barat menembak tiga pelaku spesialis jambret yang beroperasi selama 2 tahun, saat melakukan penangkapan di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (10/10/2018) pagi.

Mereka adalah SR, MST, dan HR, yang beraksi dengan mengambil sepeda motor dan barang-barang korban di sejumlah titik di Jakarta Barat.

"Terhadap tiga pelaku dilakukan tindakan tegas karena melawan petugas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, dalam konferensi pers di halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu.

Baca juga: Polisi Tangkap Jambret Bermodus Pepet Motor dan Hipnosis Korban

Dalam konferensi pers tersebut, tiga pelaku yang ditembak itu dihadirkan bersama empat tersangka lain yakni DY, MWA, BL dan YP. Total ada 7 tersangka yang diamankan petugas.

Tiga tersangka yang ditembak kakinya itu nampak tidak bisa berjalan sendiri. "Bisa jalan, enggak?" kata Kanit Krimum Polres Jakbar AKP Rulian Syauri.

Edy melanjutkan, penangkapan pelaku dilakukan di dua wilayah. DY sebagai eksekutor ditangkap pertama kali di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (9/10/2018) pukul 21.00 WIB.

Selanjutnya, polisi menangkap MST, MWA, BSP, SR, dan HR di wilayah yang sama pada Rabu dini hari.

Sementara YP, yang bertindak sebagai penadah barang hasil jambret ditangkap di Pati, Jawa Tengah pada Rabu pagi.

Baca juga: Jambret Disebut Kerap Beraksi di Hutan Kota Danau Cincin

"Kelompok ini setiap hari beroperasi dan sebagian besar berhasil. Kalau dari pengakuan tersangka, sudah ada ratusan kali (beraksi) tetapi LP (laporan polisi) yang kita dapatkan ada 37 laporan," kata dia.

Polisi masih memburu 2 tersangka lain yang bertugas sebagai pengambil motor yaitu TO dan BY.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP Ayat (2) tentang pencurian dengan pemberatan dan kekerasan, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com