Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasatpol PP: Perdanya Belum Berubah, Becak Tetap Ditindak

Kompas.com - 11/10/2018, 16:49 WIB
Jessi Carina,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jajarta Yani Wahyu memastikan pihaknya akan tetap menindak becak-becak di Jakarta. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum sampai sekarang masih berlaku.

"Perdanya belum berubah, bunyinya masih begitu. Berarti ya (becak) ditindak, dong. Tetap kita akan pengawasan terus di lapangan," ujar Yani ketika dihubungi, Kamis (11/10/2018).

Aturan mengenai becak di Jakarta tercantum dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pada pasal 29 ayat 1b, tertulis, "setiap orang atau badan dilarang mengoperasikan dan menyimpan becak dan/atau sejenisnya".

Meski demikian, Yani mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung menindak. Satpol PP harus memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan dengan cara penyitaan.

Baca juga: Tukang Becak di Jakbar Harapkan Pemberian Rompi Gratis

Yani kemudian ditanya mengenai becak-becak yang masih beroperasi di wilayah Jakarta Utara. Dia mengatakan, Satpol PP akan tetap melakukan pengawasan terhadap becak-becak yang ada di jalan lingkungan itu.

Satpol PP tidak akan segan untuk menindak jika penarik becak itu melakukan pelanggaran. Padahal, jika benar-benar mengikuti perda, seharusnya becak yang ada di permukiman juga langsung ditindak.

Terkait itu, Yani hanya memastikan bahwa Satpol PP tetap akan menegakkan Perda Ketertiban Umum. Termasuk dengan menertibkan becak-becak di Jakarta.

Baca juga: Tukang Becak di Jakarta Barat Kini Punya Selter di Pasar Pejagalan...

"Pokoknya begini, Satpol PP masih bertindak sebagai penegak Perda. Perda tentang Ketertiban Umum bunyinya masih begitu, belum ada yang berubah," ujar Yani.

Pernyataan Yani berbeda dengan cerita para penarik becak.

Koordinator Serikat Becak Jakarta (Sebaja) Rasdullah mengatakan, para penarik becak di Jakarta tidak lagi takut ditertibkan saat mereka beroperasi.

Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan jajarannya tidak menggusur para penarik becak.

Baca juga: Melihat Perbedaan Aturan Pelarangan Becak di Jakarta dan Kota-kota Mitra...

"Alhamdulillah karena Pak Anies tidak menggusur becak lagi. Dulu kita selalu berjuang, alhamdulillah teman-teman becak sekarang bilang sudah merdeka, tidak digaruk lagi, tidak digusur lagi," ujar Rasdullah di Kampung Rawa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pemprov DKI Jakarta juga akan merevisi Perda Ketertiban Umum untuk mengakomodasi operasional becak di jalan-jalan kampung.

Baca juga: Taufik: Tak Mungkin Juga Kan Becak Masuk Thamrin, Perlu Diatur Perda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com