Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sarana Jaya Ajukan PMD Rp 5,3 Triliun pada APBD DKI 2019

Kompas.com - 12/10/2018, 09:49 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PD Pembangunan Sarana Jaya selaku BUMD DKI Jakarta mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 5,3 triliun dalam APBD DKI Jakarta 2019.

Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan mengajukan PMD itu dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Kamis (11/10/2018).

"Untuk PMD 2019, ini adalah lanjutan daripada pengembangan proyek atau pun penugasan yang diberikan kepada kami. Kami mengajukan sebesar Rp 5.342.500.000.000 (5,3 triliun)," ujar Yoory.

Baca juga: Penjelasan Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Terkait Lahan DP 0 Rupiah di Atas Pondok Kelapa Village

Yoory menyampaikan, PMD itu akan digunakan untuk dua proyek. Salah satunya untuk pembangunan rumah dengan down payment (DP) nol rupiah Rp 2,265 triliun.

"Dengan asumsi harga Rp 7 juta per meter persegi, kami targetkan minimum pengadaan tanah untuk DP 0 seluas 15,6 hektar, yang kurang lebih akan kami deliver atau produksi itu 5.500 unit," kata dia.

Menurut rencana, 5.500 unit hunian DP 0 yang akan dibangun PD Pembangunan Sarana Jaya bertipe 1 BR (bedroom) dan 2 BR.

Baca juga: Rusunami DP 0 untuk Warga DKI Berpenghasilan Rp 4 Juta-Rp 7 Juta

Yoory belum merinci proyek itu akan dibangun di wilayah mana.

Selain membangun rumah DP 0, PMD itu juga akan digunakan untuk proyek sentra primer Tanah Abang.

Besaran PMD yang dibutuhkan adalah Rp 3 triliun untuk pembebasan dan pengembangan proyek tersebut.

Baca juga: Rusunami DP 0 Rupiah di Pondok Kelapa Diluncurkan Jumat Besok

"Dari uang PMD ini, kami targetkan seluruh kebutuhan pembiayaan untuk pembebasan lahan di Tanah Abang seluas 13,3 hektar dapat kami selesaikan," ucap Yoory.

Ajukan tambahan limit PMD

Agar PMD itu bisa diberikan, Sarana Jaya meminta batas limit PMD atau modal dasar mereka ditambah dari Rp 2 triliun menjadi Rp 10 triliun.

Sarana Jaya melalui Badan Pembina BUMD DKI telah mengajukan revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang PD Pembangunan Sarana Jaya.

Dalam perda itu, tertulis modal dasar Sarana Jaya Rp 2 triliun. Sarana Jaya hingga September lalu sudah menerima modal Rp 1,064 triliun.

Baca juga: Rusunami DP 0 Rupiah Klapa Village Ditargetkan Rampung Juli 2019

Artinya, Sarana Jaya hanya bisa meminta modal sekitar Rp 935 miliar lagi jika perda itu tidak direvisi.

"Kami mau ubah (perda) kan tahun ini, dari (modal dasar) Rp 2 triliun menjadi Rp 10 triliun. Kami maunya (revisi perda) tahun ini kalau bisa selesai," kata Yoory.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com