Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sarana Jaya Ajukan PMD Rp 5,3 Triliun pada APBD DKI 2019

Kompas.com - 12/10/2018, 09:49 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PD Pembangunan Sarana Jaya selaku BUMD DKI Jakarta mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 5,3 triliun dalam APBD DKI Jakarta 2019.

Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan mengajukan PMD itu dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Kamis (11/10/2018).

"Untuk PMD 2019, ini adalah lanjutan daripada pengembangan proyek atau pun penugasan yang diberikan kepada kami. Kami mengajukan sebesar Rp 5.342.500.000.000 (5,3 triliun)," ujar Yoory.

Baca juga: Penjelasan Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Terkait Lahan DP 0 Rupiah di Atas Pondok Kelapa Village

Yoory menyampaikan, PMD itu akan digunakan untuk dua proyek. Salah satunya untuk pembangunan rumah dengan down payment (DP) nol rupiah Rp 2,265 triliun.

"Dengan asumsi harga Rp 7 juta per meter persegi, kami targetkan minimum pengadaan tanah untuk DP 0 seluas 15,6 hektar, yang kurang lebih akan kami deliver atau produksi itu 5.500 unit," kata dia.

Menurut rencana, 5.500 unit hunian DP 0 yang akan dibangun PD Pembangunan Sarana Jaya bertipe 1 BR (bedroom) dan 2 BR.

Baca juga: Rusunami DP 0 untuk Warga DKI Berpenghasilan Rp 4 Juta-Rp 7 Juta

Yoory belum merinci proyek itu akan dibangun di wilayah mana.

Selain membangun rumah DP 0, PMD itu juga akan digunakan untuk proyek sentra primer Tanah Abang.

Besaran PMD yang dibutuhkan adalah Rp 3 triliun untuk pembebasan dan pengembangan proyek tersebut.

Baca juga: Rusunami DP 0 Rupiah di Pondok Kelapa Diluncurkan Jumat Besok

"Dari uang PMD ini, kami targetkan seluruh kebutuhan pembiayaan untuk pembebasan lahan di Tanah Abang seluas 13,3 hektar dapat kami selesaikan," ucap Yoory.

Ajukan tambahan limit PMD

Agar PMD itu bisa diberikan, Sarana Jaya meminta batas limit PMD atau modal dasar mereka ditambah dari Rp 2 triliun menjadi Rp 10 triliun.

Sarana Jaya melalui Badan Pembina BUMD DKI telah mengajukan revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang PD Pembangunan Sarana Jaya.

Dalam perda itu, tertulis modal dasar Sarana Jaya Rp 2 triliun. Sarana Jaya hingga September lalu sudah menerima modal Rp 1,064 triliun.

Baca juga: Rusunami DP 0 Rupiah Klapa Village Ditargetkan Rampung Juli 2019

Artinya, Sarana Jaya hanya bisa meminta modal sekitar Rp 935 miliar lagi jika perda itu tidak direvisi.

"Kami mau ubah (perda) kan tahun ini, dari (modal dasar) Rp 2 triliun menjadi Rp 10 triliun. Kami maunya (revisi perda) tahun ini kalau bisa selesai," kata Yoory.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com