Ia menjelaskan, PMD Rp 5,3 triliun diajukan untuk dua proyek yang memang menjadi tugas mereka sesuai perda tentang Sarana Jaya.
Baca juga: Begini Penampakan Pembangunan Rusunami DP 0 Rupiah di Pondok Kelapa
"Perda Sarana Jaya mengamanatkan kami untuk penyediaan hunian dan penataan kawasan, memang amanat kami berdiri untuk itu," tuturnya.
Meskipun Sarana Jaya mengajukan PMD Rp 5,3 triliun, Pemprov DKI hanya menyetujui PMD Rp 1,8 triliun.
PMD Rp 1,8 triliun itu telah disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Subagyo dalam rapat rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 pada Rabu (10/10/2018).
"PMD PD Pembangunan Sarana Jaya sebesar Rp 1,8 triliun, digunakan untuk pengadaan lahan dalam rangka proyek SPTA dan pembangunan hunian DP nol," kata Subagyo.
Baca juga: DKI Anggarkan Rp 717 Miliar di APBD-P 2018 untuk Subsidi Rumah DP 0
Hingga kini, belum ada keputusan berapa besar PMD yang akan diberikan untuk Sarana Jaya.
Keputusan pemberian PMD ini akan ditentukan bersama DPRD DKI Jakarta dalam rapat Badan Anggaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.