Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi, Tim Jokowi-Ma'ruf Tak Dapat Hak Bertanya

Kompas.com - 23/10/2018, 19:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta menggelar sidang pemeriksaan saksi yang diajukan oleh pelapor terkait tayangan videotron kampanye calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Selasa (23/10/2018).

Namun, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf yang mewakili Jokowi-Ma'ruf selaku terlapor tidak diberikan kesempatan bertanya dalam persidangan karena belum membawa surat kuasa.

"Kami cukup memberi apresiasi kepada tim kampanye sudah hadir atas undangan kami. Kita tetap konsisten sesuai dengan mekanisme dan prosedur, Anda bisa menanyakan kepada saksi sepanjang membawa surat kuasa," kata Ketua Majelis Sidang, Puadi.

Baca juga: Bawaslu Sebut Sidang Videotron Jokowi-Maruf Bisa Jalan Terus Tanpa Surat Kuasa Terlapor

Sebelumnya, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Irfan Pulungan meminta majelis memberi kesempatan baginya untuk bertanya.

Ia mengaku, sudah mengurus surat kuasa, namun terkendala protokoler dan aturan tata negara yang membuat Jokowi belum bisa menandatangani surat kuasa.

"Kami meminta Majelis memahami tatanegara dan protokoler yang ada di republik ini supaya persoalan surat kuasa ini tidak berbelit-belit," ujar Irfan.

Adapun dalam sidang tersebut, pelapor kasus ini, Sahroni, menghadirkan tiga orang saksi.

Baca juga: Sidang Videotron Jokowi-Maruf Akhirnya Digelar, Pelapor Sampaikan Laporannya

Saksi-saksi itu bernama Joey Hasyim, Anfri Fajri, dan Soraya, yang mengaku menemani Sahroni mengabadikan temuan sejumlah videotron bermuatan kampanye Jokowi-Ma'ruf yang terpasang di jalan-jalan protokol.

Jokowi-Ma'ruf dilaporkan Sahroni ke Bawaslu karena diduga memasang tayangan kampanye di sejumlah videotron yang berada di jalan protokol, yang mestinya steril dari alat peraga kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com