JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, pihaknya sudah menganggarkan dana kompensasi bau untuk Pemerintah Kota Bekasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2019. Dana kompensasi itu terkait dengan keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik DKI di Kota Bekasi.
Pengajuan anggaran tersebut sudah disetujui Komisi A DPRD DKI Jakarta.
"Pada tahun 2019, di Komisi A juga telah saya sampaikan bahwa kami sudah usulkan kewajiban untuk Kota Bekasi sebesar Rp 141 miliar," kata Premi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (24/10/2018).
Alokasi dana kompensasi itu, yang merupakan kewajiban DKI, sesuai dengan perjanjian kerja sama Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi terkait peningkatan pemanfaatan lahan TPST Bantargebang. Pemkot Bekasi akan menyalurkan dana itu dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada warga di sekitar TPST Bantargebang. Dana tersebut akan digunakan untuk biaya kesehatan, pemulihan lingkungan, dan penanggulangan lingkungan.
Baca juga: Wali Kota: Dampak yang Diterima Bekasi Tak Seimbang Dana Kompensasi
Premi mengatakan, sebenarnya Pemprov DKI Jakarta juga menganggarkan dana kemitraan yang bersifat sukarela bagi Pemkot Bekasi. Pada APBD 2019, dana kemitraan yang sudah diajukan sekitar Rp 15 miliar untuk proyek crossing Buaran.
Dana kemitraan sebesar Rp 15 miliar itu merupakan bagian dari anggaran sebesar Rp 2,09 triliun yang beberapa waktu lalu diminta Pemkot Bekasi. Premi mengatakan, dari semua kegiatan yang diajukan Kota Bekasi, hanya crossing Buaran yang bisa disetujui karena administrasinya lengkap.
Pemkot Bekasi belum melengkapi administrasi dari kegiatan lain seperti lanjutan proyek flyover Cipendawa dan Rawapanjang.
"Dari empat kegiatan yang diajukan, kami hanya beri rekomendasi crossing Buaran sebesar Rp 15 miliar. Kenapa kami setujui? Karena kegiatan itu bisa dilakukan pada 2019. Kemudian kegiatan ini bermanfaat mengantisipasi banjir yang masuk dari Bekasi ke Jakarta," kata Premi.
Pemkot Bekasi telah mengurangi jumlah dana kemitraan yang mereka ajukan dari Rp 2,09 triliun menjadi hanya Rp 545 miliar. Dana kemitraan sebesar Rp 545 miliar itu akan digunakan untuk empat kegiatan, yaitu lanjutan pembangunan flyover Rawapanjang, Cipendawa, crossing Buaran, dan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum.
Premi mengatakan, kini Pemkot Bekasi sudah melengkapi administrasi dan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan semua kegiatan. Pemprov DKI akan mengajukan penambahan dana kemitraan sukarela ini dalam rapat Banggar DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Polemik Dana Hibah, Mendagri Minta Pemkot Bekasi Tak Boikot Truk Sampah dari Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.