Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Tambah Dana Pendidikan bagi Warga Bantargebang

Kompas.com - 28/10/2018, 10:37 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menambah bantuan bagi warga Bantargebang berupa dana dana Community Development. Dana ini ditujukan untuk menunjang pendidikan bagi anak-anak Bantargebang.

"Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan mengusulkan menambahkan klausul baru dalam PKS (Perjanjian Kerja Sama) tentang peningkatan pelayanan pendidikan bagi anak-anak warga Bantargebang," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/10/2018).

Usulan penambahan klausul ini dicetuskan saat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendy bertemu Anies Baswedan di Balai Kota pada Senin (22/10/2018).

Baca juga: Alasan Pemkot Bekasi Kurangi Dana Kemitraan Jadi Rp 582 Miliar

Premi mengatakan dana ini bisa digunakan Pemkot Bekasi untuk membangun sarana prasarana pendidikan di wilayah Bantargebang.

"Dengan sarana-prasarana yang baik, tentunya diharapkan kualitas pendidikan bagi anak warga Bantargebang akan meningkat," kata Premi.

Menurut Premi, selama ini dana Community Development hanya diperuntukkan untuk peningkatan pelayanan kesehatan, pemulihan lingkungan, dan bantuan langsung tunai.

Melalui penambahan klausul peningkatan pelayanan pendidikan, diharapkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan bagi anak-anak warga Bantargebang diharapkan semakin meningkat sehingga akan berdampak pada tingkat kemakmuran warga Bantargebang.

"Anggaran Community Development ini digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana pendidikan yang dikhususkan bagi wilayah Kecamatan Bantargebang, pengelolaannya nanti sesuai kewenangan Pemkot Bekasi dalam urusan  pendidikan," ujar Premi.

Dalam dua pekan terakhir, permasalahan terkait sampah dan dana kemitraan atau hibah menjadi perseteruan yang panas antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi.

Pemkot Bekasi telah mengajukan proposal dana kemitraan sebesar Rp 2,09 triliun kepada Pemprov DKI yang akan digunakan untuk berbagai kegiatan infrastruktur.

Namun proposal masuk terlambat. Akibatnya, proposal yang diajukan itu tidak bisa dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2019.

Masalah macetnya dana kemitraan berimbas pada operasional truk sampah DKI Jakarta yang setiap hari menuju TPST Bantargebang di Kota Bekasi. TPST Bantargebang milik DKI Jakarta.

Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi Sebut Dana Kemitraan DKI untuk Warga Bantargebang

Pemkot Bekasi lalu berniat untuk mengevaluasi perjanjian kerja sama (PKS) soal jam operasional truk sampah. Sebab, Dinas Perhubungan Kota Bekasi menemukan truk sampah DKI beroperasi tak sesuai aturan.

Masalah dana kemitraan itu kemudian meluas. Wali Kota Rahmat Effendi mengatakan, sulit sekali berkomunikasi dengan Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun masalah ini mencair ketika Rahmat Effendi menyambangi Anies di Balai Kota pada 22 Oktober 2018 lalu.

Kompas TV Tim satgas bencana akan bertugas hingga 10 Oktober mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com