JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi pencarian pesawat Lion Air JT 610 dengan nomor registrasi PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, sejak Senin (29/10/2018) terus membuahkan hasil.
Beberapa diantaranya adalah penemuan salah satu bagian black box atau kotak hitam hingga identifikasi jenazah.
Kompas.com merangkum 6 fakta perkembangan proses evakuasi pesawat Lion Air JT 610 selama sepekan.
Hingga Minggu (4/11/2018) malam, RS Polri Kramatjati telah menerima 137 kantong jenazah.
Rinciannya, 24 kantong jenazah pada Selasa (30/10/2018), 32 kantong jenazah pada Rabu (31/10/2018), 9 kantong jenazah pada Kamis (1/11/2018), 8 kantong jenazah pada Jumat (2/11/1018), 32 kantong jenazah pada Sabtu (3/11/2018), dan 32 kantong jenazah pada Minggu (4/11/2018).
Baca juga: Minggu Malam, 32 Kantong Jenazah Korban Lion Air Tiba di RS Polri
Pihak forensik pun langsung melakukan identifikasi terhadap bagian tubuh tersebut.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan awal, artinya mencari tanda primer misalnya jari, properti apa yang nempel. Selanjutnya kami lakukan identifikasi lebih dalam," ujar Edy.
Selama sepekan, tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Kramatjati juga telah berhasil mengidentifikasi 14 jenazah yang terdiri dari 3 penumpang perempuan dan 11 penumpang laki-laki.
Seluruh jenazah yang teridentifikasi didapat dari 24 kantong jenazah yang tiba di RS Polri pada Selasa.
Satu jenazah teridentifikasi pada Rabu, atas nama Jannatun Cintya Dewi asal Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca juga: Identifikasi Rampung, 3 Korban JT 610 Dipulangkan Besok
Jenazah teridentifikasi melalui sidik jari.
Tiga jenazah teridentifikasi pada Jumat.
Jenazah pertama, Candra Kirana (29) yang teridentifikasi melalui properti sepatu berwarna putih yang dipakainya.
Baca juga: Terlambat Pulangkan Jenazah Karmin ke Pangkal Pinang, Ini Alasan Lion Air
Data tersebut telah dicocokkan dengan CCTV di PT Angkasa Pura (Bandara Soerkarno-Hatta).
Jenazah kedua, Monni (41) yang teridentifikasi lewat tato di tubuhnya. Jenazah ketiga adalah Hizkia Jorry Saroinsong (23) yang teridentifikasi melalui sidik jari.
Tiga jenazah teridentifikasi pada Sabtu.
Baca juga: Wakil Gubernur Sambut Jenazah Pertama Musibah Lion Air Asal Bangka Belitung
Jenazah kedua, Wahyu Susilo (31) teridentifikasi melalui sidik jari, medis, dan properti yang digunakan.
Ketiga, Fauzan Azima (25) teridentifikasi melalui sidik jari dan medis.
Baca juga: Isak Tangis Pemakaman Jenazah Korban Lion Air JT 610 Wahyu Susilo
Tujuh jenazah teridentifikasi pada Minggu.
Jenazah pertama, Rohmanir Pandi Sagala (23) yang teridentifikasi melalui sidik jari dan medis. Jenazah kedua, Dodi Junaidi (40) teridentifikasi melalui DNA.
Jenazah ketiga, Muhammad Nasir (29) teridentifikasi melalui DNA. Jenazah keempat, Janry Efriyanto Sianturi (26) teridentifikasi melalui DNA dan medis.
Baca juga: Hari Ketujuh Evakuasi Lion Air JT 610, 32 Kantong Jenazah Korban Diangkat
Jenazah kelima, Karmin (68) teridentifikasi melalui DNA. Lalu, jenazah keenam, Harwinoko (54) teridentifikasi melalui DNA. Jenazah terakhir adalah Verian Utama (31) teridentifikasi melalui DNA.
Tim gabungan berhasil menemukan Flight Data Recorder (FDR), salah satu komponen black box atau kotak hitam pesawat Lion Air JT 610 pada Kamis.
Baca juga: Black Box Berisi FDR Lion Air PK-LQP Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok
Saat ini, FDR black box telah dibawa ke laboratorium Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk proses investigasi selanjutnya.
Roda pesawat ditemukan tim penyelam dari Dinas Penyelamatan Bawah Air Komando Armada I (Koarmada), Jumat.
Baca juga: Roda Lion Air JT 610 Tiba di Tanjung Priok
Sementara, tim di KRI Banda Aceh menemukan turbin pesawat.
Turbin tersebut telah diantarkan ke Posko Taktis Pelabuhan JICT II Tanjung Priok, Minggu.
Proses evakuasi dan pencarian pesawat Lion Air diperpanjang tiga hari hingga Rabu (7/11/2018).
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi mengatakan, target utama operasi adalah pencarian jenazah penumpang.
Baca juga: Operasi Evakuasi Lion Air JT 610 Diperpanjang Tiga Hari
"Ini hari ketujuh, setelah kami evaluasi kami lihat di TKP kami dapatkan berdasarkan masukan dari lapangan, masih begitu banyak jenazah yang ditemukan, sampai 20 kantong, jadi kami memutuskan operasi evakuasi diperpanjang tiga hari sejak besok," kata Syaugi di Pelabuhan JICT II, Tanjung Priok, Minggu.
Salah satu penyelam bernama Syachrul Anto meninggal dunia saat proses pencarian pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat, Jumat.
Ia adalah penyelam dari Indonesia Diver Rescue Team (IDRT).
Syachrul sempat tak sadarkan diri saat menyelam. Kemudian, ia dibawa ke dermaga JICT 2, Tanjung Priok untuk dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Koja.
Baca juga: 5 Fakta Syachrul Anto, Penyelam yang Gugur dalam Tugasnya Mencari Korban Lion Air JT 610
Ia dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di RSUD Koja.
Komandan Satuan Tugas SAR Kolonel Laut Isswarto menduga penyebab gugurnya Syachrul lantaran dekompresi.
Baca juga: Gugurnya Syachrul Anto, Sang Penyelam Berjiwa Penyelamat
Dekompresi atau juga dikenal sebagai barotrauma adalah masalah medis yang timbul dari efek transisi cepat dari lingkungan bertekanan tinggi ke tekanan lebih rendah.
Hal ini tidak hanya berisiko pada penyelam saja, tapi juga pada pekerja udara terkompresi, astronot, dan penerbang. Untuk kasus Syachrul, tekanan air lebih berat daripada udara.
Manajemen Lion Air memberikan uang santunan Rp 1,25 miliar per penumpang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.
Selain itu, manajemen juga memberikan santunan Rp 25 juta untuk pemakaman korban dan menaikkan uang ganti rugi untuk bagasi yang hilang atau rusak menjadi Rp 50 juta dari nominal awal Rp 4 juta.
Proses pemberian santunan untuk uang pemakaman telah diberikan secara tunai kepada ahli waris korban yang telah teridentifikasi.
Baca juga: Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta kepada Keluarga Korban Lion Air
Sementara uang santunan lainnya akan diberikan secara tunai setelah selesai proses validasi dokumen dari ahli waris.
"Mekanismenya akan kita berikan secara tunai. Sekali lagi menunggu validasi data dari ahli waris. Setelah semua clear, baru kami berikan," kata Managing Director Lion Air Daniel Putut Kuncoro, Minggu.
Korban juga mendapatkan santunan dari Jasa Raharja Rp 50 juta yang diberikan dalam bentuk non tunai atau buku tabungan.
Baca juga: Lion Air Beri Santunan Rp 25 Juta untuk Pemakaman Korban JT 610
Pemberian santunan tersebut berdasarkan Undang-undang No 33 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 tahun 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.