JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memberi julukan "laboratorium klandestin" untuk sebuah rumah mewah di Jalan Janur Elok, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Jika dilihat dari luar, bangunan ini hanya menyerupai rumah tinggal biasa. Tak ada tanda khusus yang mengindikasikan tempat ini digunakan untuk aktivitas pengolahan bahan-bahan kimia.
Namun nyatanya rumah ini digunakan sekelompok orang yang menamakan diri Reborn Cartel untuk memproduksi produk olahan narkotika, termasuk liquid rokok elektrik atau vape yang mengandung ekstasi.
"Kami sudah tanya warga sekitar. Mereka tidak tahu aktivitas di dalam sini. Hanya terdengar gonggongan anjing peliharaan saja kalau dari luar. Seperti rumah pada umumnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (8/11/2018).
Baca juga: Pembuat Vape Berekstasi Berdalih Awalnya Ingin Gunakan Ekstrak Ganja untuk Kepentingan Medis
Polisi telah mengamankan 16 tersangka dalam kasus ini mulai dari kurir, pengolah produk, hingga pengendali pembuatan produk olahan narkoba ini yang merupakan tahanan kasus narkoba Rutan Cipinang.
Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, empat tahanan tersebut berinisial TY (28), HAM (20), VIN (26), dan COK (35).
Dalam kasus ini TY bertindak sebagai inisiator. Kemudian tahanan lain berinisial FIT bertugas mencari ekstasi sebagai bahan baku pembuatan liquid vape berekstasi.
Serah terima pembelian ekstasi dilakukan di luar penjara dengan bantuan tersangka lain berinisial BR yang telah ditangkap sebelumnya.
Baca juga: Tahanan Kendalikan Peredaran Vape Berekstasi Lewat Ponsel Rutan
Kemudian pembayaran dilakukan oleh HAM yang merupakan salah satu bendahara dalam kelompok pengedar liquid vape ini. Pembayaran ekstasi atas perintah TY.
Sedangkan COK bertugas mencari tahu tempat pembelian ekstasi.
Kompas.com berkesempatan berbincang langsung dengan TY, otak dari peredaran vape berekstasi tersebut.
Pria yang mengaku tak tamat SMA ini belajar cara peracikan ekstasi menjadi produk lain melalui sejumlah artikel di internet.
Produksi vape berekstasi dimulai saat ia mendekam di dalam penjara, menunggu kasus peredaran tembakau gorila yang menjerat dirinya disidangkan.
"Jadi saya ini enggak rekrut orang, yang kerja sama saya itu ya sudah saya anggap adik saya, sudah lama kerja bareng. Kalau mereka besuk nanti saya gambarin bentuk atau konsep alat untuk mengolahnya, lalu mereka yang ke tukang bubut untuk bikin alatnya," paparnya, Kamis.
Baca juga: Bos hingga Kurir Bisa Racik Vape Likuid Berekstasi di Kelapa Gading
Tak hanya saat besuk, TY juga menghubungi jaringannya melalui ponsel yang disediakan di warung telpon (wartel) rutan. Dalam komunikasi itu TY menjelaskan cara pengolahan narkoba menjadi produk lain.
Untuk menjalankan aksinya, jaringan ini menyewa sejumlah tempat di Jakarta untuk produksi, pengemasan, hingga pengedaran.
Produk yang dihasilkan kelompok ini dijual melalui situs online secara terbuka.
Saat ini polisi telah mengantongi daftar pembeli narkoba olahan kelompok ini dan akan segera melakukan penangkapan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.