Pemprov DKI telah menyetujui Rp 602 miliar bantuan keuangan dan kewajiban bagi Pemerintah Kota Bekasi.
"Kan dia kemarin mengajukannya Rp 2 triliun, kemudian dicabut Rp 1 triliun, yang kami setujui Rp 602 miliar," kata Premi di Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Dana itu terdiri dari Rp 199 miliar dana kemitraan atau uang bau dan Rp 403 miliar dana bantuan keuangan berupa hibah.
Baca juga: Dapat Hibah Rp 25 Miliar, Pemkot Depok Akan Revitalisasi Situ
Dana kemitraan itu merupakan kewajiban perjanjian kerja sama (PKS) DKI dengan Bekasi.
"Kan kemarin itu (perjanjian kerja sama) ada adendum kan yang penambahan kegiatan sarana dan prasarana Kota Bekasi. Dengan adanya adendum yang sudah ditandatangani Pak Gubernur dan Pak Wali Kota Bekasi, yang menunjukkan bahwa Pak Gubernur sangat intensif untuk pendidikan anak-anak Bantargebang," ujarnya.
Sementara itu, dana bantuan keuangan Rp 403 miliar, kata Premi, akhirnya disetujui setelah Pemkot Bekasi melengkapi rekomendasi teknis yang diajukan.
Baca juga: Pengerjaan Gorong-gorong Tol Kali Buaran Tunggu Dana Hibah DKI Cair
Bantuan keuangan itu bakal digunakan untuk menyelesaikan flyover Rawa Panjang dan Cipendawa yang sebelumnya sudah dibiayai Pemprov DKI.
"Nah sekarang mereka sudah memberikan dokumen perencanaannya, mereka sudah kasih semua, kemudian diperiksa Dinas Bina Marga DKI, sehingga keluar dua anggaran flyover itu sebesar Rp 403 miliar," ujar Premi.
Anggaran sebesar Rp 602 miliar ini bakal diajukan di Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta untuk selanjutnya dianggarkan di APBD 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.