Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revitalisasi TIM, Ada Gedung Baru dan Perluasan Ruang Hijau

Kompas.com - 12/11/2018, 15:31 WIB
Nursita Sari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merevitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, pada 2019.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro menyampaikan, revitalisasi kawasan TIM akan dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Daerah DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Revitalisasi membutuhkan waktu dua tahun dengan anggaran sekitar Rp 1,8 triliun.

"Yang mengerjakan Jakpro. Anggarannya Rp 1,8 triliun," ujar Asiantoro, Sabtu (12/11/2018).

Baca juga: Bioskop XXI Taman Ismail Marzuki Akan Ditiadakan

Beberapa waktu lalu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto pernah menyampaikan tugas Pemprov DKI untuk merevitalisasi kawasan TIM dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Dia mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sekitar Rp 500 miliar dalam APBD DKI 2019 untuk mengerjakan penugasan tersebut.

"Penugasan revitalisasi TIM kurang lebih Rp 500 miliar," ujar Dwi, 11 Oktober 2018.

Dalam data yang disampaikan Jakpro kepada DPRD DKI Jakarta, biaya investasi untuk revitalisasi TIM sekitar Rp 1,8 triliun.

Revitalisasi TIM rencananya dikerjakan pada 2019-2020. Jakpro mengajukan PMD Rp 501,5 miliar dalam APBD 2019.

PMD itu akan digunakan untuk membangun gedung baru beserta fasilitas penunjangnya dengan target progres pengerjaan 27 persen.

Baca juga: Setelah 50 Tahun, DKI Baru Kantongi Sertifikat Taman Ismail Marzuki

Kemudian, Jakpro akan mengajukan PMD Rp 1,3 triliun dalam APBD 2020. Dana itu akan digunakan untuk revitalisasi bangunan existing dan penataan ruang terbuka hijau (RTH) dengan progres pembangunan 73 persen.

Dalam data soal revitalisasi TIM itu, Jakpro merinci akan membangun gedung baru, merevitalisasi fasade dan interior bangunan, memperluas RTH dari 20 persen menjadi 40 persen, membangun jalur pejalan kaki yang lebih nyaman, dan mengelola kawasan tersebut.

Agar PMD itu bisa diberikan, Jakpro meminta DPRD DKI segera membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo.

Baca juga: Sabtu-Minggu, Jalan Cikini Ditutup untuk Perayaan HUT Taman Ismail Marzuki

Dalam perda itu, tertulis modal dasar Jakpro Rp 10 triliun. PT Jakpro hingga kini sudah menerima modal sebesar Rp 9,4 triliun.

Artinya, PT Jakpro hanya bisa meminta modal sekitar Rp 591 miliar lagi jika perda itu tidak direvisi. Sementara Jakpro meminta PMD Rp 3,148 triliun dalam APBD 2019 untuk beberapa proyek penugasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com