Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Normalisasi Mandek, Pemkot Depok Ajukan Diri Kelola 23 Situ

Kompas.com - 13/11/2018, 14:52 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok berencana mengambil alih pengelolaan sepenuhnya 23 situ yang ada di Depok dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC).

“Ya kami bermohon kepada BBWSCC untuk ambil alih pengelolaan situ, Pak Wali Kota pun sudah ajukan surat permohonannya,” ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Manto di Cipayung, Depok, Selasa (13/11/2018).

Baca juga: Longsor Terjadi di 3 Kecamatan di Depok

Ia mengatakan, saat ini ada tiga pengelola situ-situ yang ada di Depok, yaitu dari BBWSCC , Pemkot Depok, dan Pemerintah Pusat.

“Ya situ ada tiga pengelolanya, (BBWSCC) yang mengelola situ, sementara Pemkot Depok bisa melakukan pemanfaatan untuk tempat pariwisatanya, kemudian pemerintah pusat yang mencatat asetnya. Jadi kalau Pemkot akan melakukan pemeliharaan memang harus ada persetujuan dari provinsi, seperti lakukan normalisasi,” ucap Manto.

Manto mengatakan, situ ini dahulu dikelola oleh pemerintah daerah sebelum adanya revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah (Pemda) Nomor 23 Tahun 2014 untuk mengalihkan semua kewenangan pengelolaan kepada pemerintah pusat.

Baca juga: Cegah Longsor, Pemkot Depok Percepat Pembangunan Saluran Air

“Ya karena ada revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 akhirnya Pemkot dalam hal ini tidak dapat menggunakan dana Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) untuk melakukan intervensi karena situ bukan lagi aset kami, DPRD jelas tidak akan setuju,” ucap Manto.

Padahal, ia mengakui banyak situ di Depok yang normalisasinya terbengkalai.

“Sebenarnya bukan kami ada maksud untuk membengkalaikan normalisasi situ-situ ini, tetapi kami tidak bisa menggunakan dana APBD untuk intervensi karena aturan tersebut,” ucap Manto.

Baca juga: 4 Orang Terluka pada Peristiwa Tanah Longsor di Depok

Manto berharap situ-situ ini dapat segera dikelola oleh Pemerintah Depok.

“Ya berharapnya sih dapat dikelola Depok segera, kami tunggu saja balasan surat dari BWSCC karena ini kan harus mengubah Undang-Undang juga makanya kami suratkan,” tutup Manto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com