Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan yang Dikuasai Kelompok Hercules adalah Tanah Bersertifikat

Kompas.com - 23/11/2018, 18:53 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, lahan PT Nila Alam yang dikuasai Kelompok Hercules adalah tanah resmi dengan surat lengkap.

Kelompok Hercules menguasai lahan pada Agustus-November 2018 di ruko berpenghuni dan kantor pemasaran, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. 

"Tanah itu bersertifikat. Saya tekankan, saya sampaikan ini bukan tanah sengketa. Tanah sudah bersertifikat, sesuai dengan Undang-Undang (Pokok) Agraria," kata Edy di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/11/2018).

Baca juga: Pemberi Kuasa kepada Hercules untuk Kuasai Lahan Dijadikan Tersangka

Undang-Undang Pokok Agraria mengatur tentang dasar-dasar dan ketentuan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria (urusan pemilikan tanah) nasional di Indonesia.

Dalam kasus tersebut, lanjut Edy, PT Nila Alam memiliki surat-surat kepemilikan lengkap seperti sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan surat hak milik (SHM).

Pemberian kuasa dilakukan tersangka HM kepada Hercules.

Baca juga: Hercules Ditangkap, Kantor Polda Metro Jaya Dikirimi Karangan Bunga

Dalam surat pemberian kuasa, HM menyerahkan surat putusan tahun 2003 dengan kepemilikan lahan atas nama Thio Ju Auw.

Mereka memasang plang kepemilikan lahan tersebut di lokasi yang dikuasai.

Namun, pada kenyataanya sudah ada putusan pada tahun 2009 atas nama pemilik lahan PT Nila Alam.

"Yang memberikan kuasa adalah Handi Musyawan atau HM kepasa Hercules. Handi Musyawan ini memberikan putusan tahun 2003 kepada Hercules, yang mana dia tidak menyampaikan (kepada Hercules) bahwa ada putusan tahun 2009," ujarnya. 

Baca juga: 3 Fakta Penangkapan Hercules yang Pimpin Penguasaan Lahan di Kalideres

Surat kuasa yang diberikan HM kepada Hercules dalam penggeledahan rumah Hercules pada Rabu (21/11/2018) malam.

Setelah menggeledah kediaman Hercules di Komplek Kebon Jeruk Indah, Jakarta Barat, polisi langsung menetapkan Hercules sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com