JAKARTA,KOMPAS.com - Manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) terancam dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika hingga Desember 2018 manajemen TMII tak melunasi utang pajaknya.
Pada Oktober 2018, Pemkot Jaktim memasang plang tunggakan pajak di beberapa wahana di TMII. Hingga kini, tunggakan senilai Rp 1,9 miliar tersebut tak kunjung dilunasi.
"Iya akan kita lapor ke KPK. Karena apabila wajib pajak sudah diberikan, satu imbauan kemudian peringatan, penagihan paksa, sesuai ketentuan kita akan melibatkan seluruh aparatur penegak termasuk KPK," ujar Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur Ari Sonjaya kepada Kompas.com di kantor Walikota Jakarta Timur, Pulogebang, Kamis (29/11/2018).
Ari menuturkan, saat ini, pemkot terus melakukan koordinasi dengan pihak TMII untuk memastikan tunggakan tersebut segera dibayar sebelum lewat tenggat waktu.
"Kita sudah melakukan koordinasi informal lewat lurah dan camat. Mereka secara lisan menyampaikan mereka (TMII) sedang menghitung seluruh akuntansi keuangan tersebut," kata dia.
Baca juga: Snowbay dan Teater Keong Mas TMII Tunggak Pajak, Ini Rincian Nilainya...
Meski dibawahi langsung oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), terkait tunggakan pajak tersebut harus dilunasi sendiri oleh pihak TMII.
Hal ini lantaran Kemensetneg hanyalah pihak penanggung jawab, sedangkan pengelolaan dilakukan manajemen TMII sendiri.
"Itu kan hanya penanggung jawab, tapi pajak langsung ke pihak ketiga. Setneg itu hanya penanggung jawab kepemilikan dan dalam hal ini Setneg pun tidak bisa mengintervensi. Sebab, yang sudah mengoperasionalkan dikenai ke manajemen pihak ketiga," ujar Ari.
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dipasangi plang penunggak pajak oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur pada Rabu (24/10/2018).
Seperti diketahui, berdasarkan data yang didapatkan dari Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur, tunggakan pajak beberapa wahana di TMII sebesar Rp 1,9 miliar.
Rinciannya, tunggakan pajak Snowbay Rp 871 juta, Teater Imax Keong Mas Rp 386 juta, dan Taman Aquarium Air Tawar menunggak Rp 360 juta.
Kemudian Skylift kereta gantung menunggak Rp 168 juta, Desa Wisata Rp 74 juta, dan Sasono Langgeng Budoyo Rp 79 juta.
Baca juga: Wahana di TMII yang Tunggak Pajak Tak Akan Diberi Keringanan
Tak diberikan keringanan
Ari Sonjaya menyebut manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sempat berkirim surat ke Gubernur DKI Jakarta untuk meminta keringanan pembayaran pajak.
"Iya pengajuan itu memang dilakukan (TMII), tapi kami menilai apakah itu pantas atau tidak," ujar Ari.