JAKARTA, KOMPAS.com - Di pengujung 2018, serapan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih jauh dari target.
Di situs publik.bapedadki.net, terlihat serapan anggaran baru 61 persen dari total belanja langsung dan belanja tak langsung APBD 2018 sebesar Rp 75 miliar.
Terdapat enam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tercatat dengan realisasi keuangan di bawah 50 persen. Enam SKPD itu yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota (21 persen), Dinas Sumber Daya Air (32,9 persen), Biro Tata Pemerintahan (35,5 persen), Dinas Bina Marga (48,3 persen), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (49,6 persen), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (49,9 persen).
Namun dalam hal realisasi fisik, keenam SKPD ini menunjukkan angka yang lebih baik, dengan seluruhnya di atas 64 persen.
Baca juga: Fraksi Gerindra dan PKS Kritik Rendahnya Serapan Anggaran DKI 2018
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya masih terus berupaya menggenjot serapan anggaran.
Ia optimistis dalam waktu sebulan ke depan bisa meningkatkan serapan anggaran hingga 80 persen.
Ini dikarenakan banyak pekerjaan yang baru dilakukan pembayarannya pada bulan Desember.
"Kalau lihat sekarang kan itu angka keuangan, angka kontraknya kan ada. Kan sudah berkontrak, karena ada persoalan administrasi, ada juga fisik. Itu kan kalau fisik mesti ada audit bobot dulu. Jangan sampai kelebihan bayar, karena takutnya nanti salah," kata Saefullah di DPRD DKI Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Baca juga: Sisa Anggaran DKI 2018 Diprediksi Lebih Baik dari 2017
Menurut Saefullah, tak ada penyebab khusus serapan anggaran tahun ini rendah. Ia membantah penyebab rendahnya serapan anggaran karena banyaknya SKPD yang dipimpin oleh pelaksana tugas.
"Jalan terus yang pasti, Plt sama saja dengan Kadis, pengambilan keputusan juga semua sama," kata Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.