DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 920 orang dari 1.530 warga binaan Rutan Kelas II B Depok, Jawa Barat, tidak memiliki e-KTP menJelang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019.
Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Depok menggenjot perekaman data e-KTP bagi penghuni Rutan Kelas II Depok.
“Ini merupakan langkah melindungi hak pilih warga binaan (napi), sehingga mereka bisa menggunakannya di hari pelaksanaan pada 17 April 2019 mendatang. Baik itu pemilihan anggota dewan maupun presiden,” kata Komisioner Bidang Data KPU Depok Jayadin di Rutan, Rabu (5/12/2018).
Baca juga: Dirjen Dukcapil Heran Warga Masih Kesulitan Buat e-KTP di Jakarta
KPU menargetkan, 920 orang napi tersebut ditargetkan dapat terekam semua selama sepekan ini. Adapun e-KTP yang dibuatkan tidak untuk warga Depok saja.
“Target kami adalah menyisir teman-teman yang menggunakan hak pilihnya atau mencoblos pada tanggal 17 April 2019 nanti, mudah-mudahan dalam sepekan ini bisa semua terekam, dan terindentifikasi, baik yang warga Depok atau yang bukan Warga Depok, sehingga mereka terpenuhi akan hak pilihnya,“ ujar Jayadin.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Rutan Depok Boy Sagara mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran jelang Pileg dan Pilpres.
“Dalam rangka mensukseskan Pilpres dan Pileg, kami melaksanakan perekaman data biometrik berdasarkan retina oleh Disdukcapil dan KPU Kota Depok untuk warga binaan. Kegiatan itu bertujuan untuk mengetahui identitas warga binaan agar tidak kehilangan hak politiknya,” ujar Boy.
Baca juga: Jumlah Blangko E-KTP di Jakarta Tak Seimbang dengan Permintaan
Menurut Boy, jumlah warga binaan di rutan setara dengan jumlah warga dalam satu kecamatan.
“Rutan Depok kan UPT (Unit Pelaksana Teknis) penyangga Ibu Kota, jadi napinya bisa dari sekitar Jakarta. Dua bulan ini saja kami dapat limpahan (napi) Lapas Jakarta 300-an di antaranya bukan warga Depok,” ujar Boy.
Boy mengatakan, warga binaan yang bukan warga Depok pun bisa dibuatkan e-KTP karena sistemnya telah terintegrasi dengan Disdukcapil pusat.
“Mereka (KPU dan Disdukcapil) mengakomodir, karena adanya pembukaan akses melalui Disdukcapil pusat yang bisa direkam tidak hanya yang berdomisili Depok, tapi juga di luarnya bisa jadi DPT (Daftar Pemilih Tetap). Sehingga, semua warga binaan dapat memiliki hak suara untuk berpolitik,” tutur Boy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.