Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakpro Ajukan Tambahan Modal Jadi Rp 40 Triliun untuk Bangun Stadion hingga Kelola Pulau Reklamasi

Kompas.com - 06/12/2018, 06:10 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo mengajukan tambahan modal dasar atau penyertaan modal daerah (PMD) dari Rp 10 triliun menjadi Rp 40 triliun.

Usulan diajukan BUMD DKI itu dalam rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Rapat tersebut membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemprov DKI Jakarta kepada Jakpro yang menetapkan PMD untuk Jakpro Rp 10 triliun.

Perda itu perlu direvisi mengingat PMD yang telah diterima hampir Rp 10 triliun, sementara Jakpro masih harus mengerjakan sejumlah penugasan dari Pemprov DKI.

Baca juga: Jakpro Kelola Lahan Publik hingga Air Bersih di Pulau Reklamasi

Mulanya, modal dasar untuk Jakpro akan dinaikan menjadi Rp 30 triliun.

Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, dana itu kemungkinan hanya bisa digunakan hingga 5 tahun ke depan.

Jakpro dan Badan Pembina BUMD DKI Jakarta kemudian mengajukan tambahan modal menjadi Rp 40 triliun.

Dwi mengatakan, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, tambahan modal dimungkinkan hingga empat kali lipat dari modal dasar yang telah disetorkan.

Oleh karena itu, dari modal dasar Rp 10 triliun, Jakpro mangajukan tambahan modal menjadi Rp 40 triliun.

Usulan itu, kata Dwi, juga merupakan masukan dari Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

"Modal setor dimungkinkan sampai 4 kali yang disetorkan. Modal dasarnya bisa dijadikan Rp 40 triliun atau Rp 45 triliun," kata Dwi.

Kepala Badan Pembina BUMD DKI Yurianto menyampaikan hal serupa. PMD hingga Rp 40 triliun diperlukan mengingat Jakpro masih harus mengerjakan sejumlah penugasan dari Pemprov DKI.

"(Jakpro) masih ada tugas ke depan. Secara undang-undang korporasi, kita tidak menyalahi kalau sampai Rp 40 triliun. Ini masukan saja," ujar Yurianto.

Baca juga: Pengelolaan Pulau Reklamasi oleh Jakpro Dipertanyakan

Untuk bangun stadion hingga kelola pulau reklamasi

Dwi menjelaskan, Jakpro membutuhkan PMD cukup besar untuk mengerjakan tugas dari Pemprov DKI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com