Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Kurangi Plastik: Siapkan Aturan hingga Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Kompas.com - 19/12/2018, 14:28 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi segera menetapkan pelarangan penggunaan kantong plastik di seluruh perusahaan ritel di Bekasi.

Jumhana mengatakan, pihaknya tengah mematangkan strategi agar aturan tersebut diterima masyarakat.

Pemkot Bekasi tengah berkomunikasi dengan perusahaan ritel agar perusahaan bisa konsisten menjalankan aturan tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Larang Penggunaan Kantong Plastik, Ini Tanggapan Pedagang Pasar

"Kami, kan, mau mengundang ritel. Ada manajemen strategi juga, tidak mungkin kan orang belanja di Alfamart tiba-tiba tidak dikasih kantong plastik. Orang, kan, bingung," kata Jumhana kepada Kompas.com, Jumat (7/12/2018).

Pihaknya juga menggodok sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan. Sanksi diberlakukan agar perusahaan konsisten tidak menyediakan kantong plastik kepada konsumen.

Sosialisasi dimulai awal 2019

Kepala Bidang Penanganan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswati mengatakan, sosialisasi akan dilaksanakan pada Januari 2019.

Pihaknya akan memberikan penjelasan mengenai manfaat pemberhentian penggunaan kantong plastik dan pengaruh terhadap perusahaan ritel.

"Kami mulai FGD (forum group discussion), sosialisasi. Kami beri pengertian semua ritel, kenapa plastik dilarang," kata Kiswati kepada Kompas.com, Rabu (12/12/2018).

Baca juga: Ketua DPRD Minta Wali Kota Depok Buat Aturan Pengurangan Kantong Plastik

Dengan mendukung kebijakan pemerintah, maka perusahaan ritel bisa dikenal sebagai perusahaan ramah lingkungan.

"Mereka bisa jual branding bahwa perusahaan mereka mendukung pemerintah. Bukan hanya itu, tetapi mem-branding diri mereka yang ramah lingkungan," ujarnya. 

Perwal

Pemkot Bekasi sudah miliki dua peraturan wali kota (perwal) terkait pelarangan penggunaan kantong plastik. Dua perwal itu adalah Perwal Nomor 21 Tahun 2016 dan Perwal Nomor 61 Tahun 2018.

Perwal Nomor 61 Tahun 2018 berisi tentang pengurangan penggunaan kantong plastik menyempurnakan Perwal Nomor 21 Tahun 2016 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.

Kantong plastik tamah lingkungan yang akan diterapkan Pemkot Bekasi kepada Perusahaan Ritel, Selasa (11/12/2018).KOMPAS.com/DEAN PAHREVI Kantong plastik tamah lingkungan yang akan diterapkan Pemkot Bekasi kepada Perusahaan Ritel, Selasa (11/12/2018).
Perwal Nomor 61 Tahun 2018 bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup, terutama dari dampak limbah kantong plastik. 

Baca juga: Pengusaha Ritel Sayangkan Rencana Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Di dalam perwal tersebut terdapat imbauan kepada warga Kota Bekasi agar mengurangi penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari.

Hal itu juga berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kantong ramah lingkungan

Menurut rencana, kantong plastik akan digantikan kantong ramah lingkungan. 

Kiswati mengatakan, pihaknya tengah mencari pabrik yang memproduksi kantong ramah lingkungan.

Pemkot Bekasi akan menawarkan kantong ramah lingkungan tersebut kepada perusahaan ritel sebagai pengganti kantong plastik.

Baca juga: Meninjau Rencana Pemprov DKI Larang Penggunaan Kantong Plastik...

"Kami cari dulu, siapa yang bisa kami gandeng. Kami buktikan pengganti plastik ini ramah lingkungan," ujar Kiswati.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyosialisasikan pelarangan penggunaan kantong belanja plastik dengan menukarkan kantong belanja sekali pakai para konsumen dengan kantong belanja ramah lingkungan, di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (18/12/2018)KOMPAS.com/Ryana Aryadita Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyosialisasikan pelarangan penggunaan kantong belanja plastik dengan menukarkan kantong belanja sekali pakai para konsumen dengan kantong belanja ramah lingkungan, di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (18/12/2018)
Kepala Seksi Pengurangan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Sunarmo mengatakan, bentuk kantong ramah lingkungan mirip dengan kantong plastik.

Bedanya, kantong ramah lingkungan terbuat dari tepung singkong dan tepung jagung.

Baca juga: Pemprov DKI Imbau Warga Tak Gunakan Kantong Plastik Sekali Pakai Saat Belanja

Sunarmo mengatakan, kantong ramah lingkungan tersebut dapat terurai dalam dua bulan tergantung kondisi cuaca.

"Itu bisa dimakan binatang, curut, semut, jangkrik. Kalau ditaruh saja tidak dikemas akan bolong dengan sendirinya, karena terbuat dari tepung singkong dan tepung jagung di dalam tanah juga terurai," ucapnya. 

Kantong ramah lingkungan ini tidak bisa membawa barang basah. Kantong hanya bisa membawa barang yang kering saja.

Baca juga: Strategi PD Pasar Jaya Hilangkan Penggunaan Kantong Plastik dari Pasar

Hal ini yang juga jadi bahan pertimbangan Pemkot Bekasi sebelum menawarkan ke perusahaan ritel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com