BEKASI, KOMPAS.com - Juru Bicara Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) Kota Bekasi Iqbal Daut mengatakan, pihaknya masih menunggu pengesahan peraturan wali kota (Perwal) mengenai ketetapan tarif transpatriot.
"Ini kita sedang bersama DPRD menunggu perda (peraturan daerah) tentang penyertaan hibah bus ini lalu hal-hal teknis perwal mengenai standar pelayanan minimal, mudah-mudahan dalam beberapa hari ini sudah muncul besaran tarif transpatriot," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/12/2018).
Baca juga: Dapat Hibah 21 Bus, Pemkot Bekasi Ingin Tambah Rute Transpatriot
Iqbal mengatakan, perwal mengenai ketetapan tarif tinggal menunggu pengesahannya saja.
Apabila sudah disahkan, penetapan tarif transpatriot bisa diterapkan pada awal tahun 2019.
"Kalau dalam beberapa hari ini sudah muncul ketentuan tarif, diperkirakan awal tahun sudah ada tarif yang ditentukan, nanti ditanda tanganin, kalau sudah itu, berarti sudah tidak gratis lagi," ujar Iqbal.
Mengenai berapa tarif yang pasti akan ditetapkan, Iqbal belum dapat mengungkapkannya.
Sejak beroperasi pada Senin (26/11/2018), bus transpatriot masih gratis hingga hari ini.
Sebelumnya, dalam hasil rapat PDMP dengan pihak terkait, tarif bus diusulkan Rp 3.500 untuk umum dan Rp 2.500 untuk pelajar.
Baca juga: 3 Pekan Beroperasi, Rata-Rata Penumpang Transpatriot Tak Capai Target
Ada 34 halte atau tempat pemberhentian bus di dua rute perjalanan. Jarak tempuh kedua rute pun berbeda karena melintasi jalur yang berbeda pula.
Jumlah halte di rute Terminal Bekasi-Harapan Indah sebanyak 21 halte, sedangkan di rute sebaliknya, yaitu Harapan Indah-Terminal Bekasi, bus hanya berhenti di 13 halte.
Bus beroperasi dari pukul 05.00 hingga pukul 21.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.