Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Ipda Ishak di Depok, 13 Anggota Ormas Ditangkap Polisi

Kompas.com - 26/12/2018, 16:44 WIB
Cynthia Lova,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polresta Depok telah menangkap 13 anggota organisasi masyarakat (ormas) BPKB Banten yang diduga mengeroyok anggota Brimob, Ipda Ishak, di Jalan Juanda Raya, Selasa (26/12/2018) pukul 17.00.

"Sudah diamankan 13 orang dari anggota ormas dan lima orang saksi mata yang di lokasi, sehingga totalnya ada 18 orang yang saat ini diperiksa," ucap Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus di Polresta Depok, Jawa Barat, Rabu (26/12/2018).

Firdaus mengatakan, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan di muka umum dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Baca juga: Anggota Brimob Dikeroyok Oknum Ormas di Jalan Juanda Depok

"Jadi siapa pun yang melakukan aksi pengeroyokan akan kami tindak lanjuti. Siapa pun yang melakukan pengeroyokan, baik itu korbannya masyarakat sipil maupun aparat, kami akan tindak, bukan karena korbannya polisi makanya kami tindak," ujarnya. 

Firdaus mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mengetahui siapa dalang aksi pengeroyokan tersebut.

"Sementara kami mintai keterangan para saksi-saksi dulu karena memang pengeroyokan ini dengan tangan kosong," kata Firdaus. 

Baca juga: Jelang Misa Natal, Brimob Sterilisasi Gereja di Timika

Pihaknya mengimbau warga maupun ormas untuk tidak mengganggu aktivitas warga sekitar. 

Sebelumnya, peristiwa ini bermula dari oknum ormas yang saat itu tengah melakukan kegiatan meminta sumbangan untuk membantu korban tsunami Banten di putaran Jalan Juanda.

Namun, kegiatan tersebut mengakibatkan kemacetan panjang dan membuat resah pengendara jalan. 

Baca juga: Buku Saku HAM untuk Brimob Dilatari Tren Pengaduan terhadap Kepolisian

"Nah karena korban melihat sepanjang Jalan Juanda sudah macet, akhirnya korban menegur ormas tersebut untuk tidak memberhentikan kendaraan terlalu lama. Korban tidak terima ditegur, akhirnya para pelaku ini menendang mobil korban," ujar Firdaus.

Firdaus mengatakan, sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku yang berujung pemukulan hingga perobekan baju korban.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di bagian rahang sebelah kanan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com