JAKARTA, KOMPAS.com - Serapan anggaran DKI Jakarta tahun 2018 berada di angka 80,5 persen pada Senin (31/12/2018) pukul 10.15.
Berdasarkan informasi di laman publik.bappedadki.net, realisasi belanja langsung dan belanja tak langsung sebesar Rp 60,49 triliun dari total alokasi Rp 75 triliun pada Senin pagi di penghujung tahun 2018 ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, persentase itu masih akan terus naik karena jajarannya masih melakukan proses pencatatan hingga Senin siang.
Baca juga: Ingin Fokus Serapan Anggaran, Anies Tunda Pengumuman Lelang Jabatan
"Masih (akan naik) karena pencatatan masih berjalan," ujar Anies di Jakgrosir, Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur.
Anies menargetkan, persentase akhir serapan anggaran tahun ini setidaknya sama dengan serapan anggaran tahun 2017, yakni 83,8 persen.
"Insya Allah (serapan seperti tahun 2017)," kata Anies.
Baca juga: Upaya Pemprov DKI Atasi Lambannya Realisasi Serapan Anggaran 2018...
Pola serapan anggaran DKI Jakarta pada tahun ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Serapan anggaran rendah sepanjang tahun ini dan baru melonjak di pengujung akhir tahun.
Beberapa waktu lalu, Anies menyebut salah satu penyebab lambannya serapan anggaran di sepanjang tahun karena banyak program yang baru dilelang pada semester dua tahun anggaran.
Padahal, lelang itu bisa diproses sejak semester satu tahun anggaran.
Baca juga: Serapan Anggaran Lamban, Anies Sebut Banyak Anak Buahnya Tunda Lelang
Oleh karena itu, Pemprov DKI akan kembali mengevaluasi kinerja pada 2019. Anies meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak menunda lelang pekerjaan.
Eksekusi pekerjaan sejak awal tahun dan pembayaran yang tidak ditumpuk pada akhir tahun, kata Anies, merupakan cara untuk membereskan masalah penyerapan anggaran selama ini.
Dengan pola baru yang akan dikerjakan pada 2019, Anies menegaskan SKPD yang menunda-nunda pekerjaan akan mendapatkan sanksi.
Namun, dia belum merinci sanksi apa yang akan diberikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.