JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana sosialisasi dan penertiban hewan penular rabies (HPR) seperti kucing dan anjing liar oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menuai polemik.
Kegiatan tersebut dijadwalkan serentak di lima lokasi di Jakarta pada Selasa (8/1/2019). Namun, sejumlah komunitas pencinta hewan mengkhawatirkan kegiatan penangkapan kucing dan anjing liar justru membawa dampak negatif.
Di media sosial, warga net ramai-ramai menentang razia kucing dan anjing liar.
Setelah munculnya berbagai reaksi negatif warga net, pada Selasa pagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan Dinas KPKP untuk menunda penangkapan anjing dan kucing liar tersebut.
Baca juga: Anies Minta Penangkapan Kucing dan Anjing Liar Ditunda
Anies mengunggah instruksi tersebut melalui akun Twitter-nyadan juga Instagram.
"Terkait polemik razia kucing, pagi ini saya instruksikan kepada dinas terkait agar tunda kegiatan penangkapan," kata Anies
Anies juga mengarahkan Dinas KPKP untuk mengajak para komunitas pencinta hewan ikut andil dalam mencari solusi masalah ini.
"Ajak bicara organisasi atau komunitas pengelolaan binatang. Lakukan kegiatan pengendalian bersama dengan komunitas," tulis Anies.
Baca juga: Sosialisasi dan Vaksinasi Rabies di Jakut Tanpa Penangkapan Kucing dan Anjing Liar
Hanya sosialisasi dan vaksinasi rabies
Dinas KPKP di masing-masing wilayah akhirnya hanya melakukan sosialisasi mengenai rabies dan memberikan vaksinasi gratis.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Sri Hartati mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan komunitas atau organisasi pencinta hewan.
Adapun vaksinasi rabies diberikan gratis, baik untuk hewan peliharaan maupun liar. Namun, untuk hewan liar tetap harus ada penanggungjawabnya.
Vaksinasi dilakukan untuk mempertahankan Jakarta bebas rabies.
Baca juga: Sudin KPKP Jakut Targetkan 3.500 Ekor Hewan Disuntik Rabies
Masyarakat diajak berdiskusi
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni juga mengumumkan kembali instruksi Gubernur DKI pada acara sosialisasi Jakarta Bebas Rabies di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa siang.