JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, seluruh jalan nasional di Jakarta akan dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyerahkan pengelolaan ruas jalan nasional yang selama ini dikelola kementerian tersebut.
Keputusan soal penyerahan pengelolaan seluruh jalan nasional itu dibahas dalam rapat terbatas tentang tata kelola transportasi Jabodetabek di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (8/1/2019).
Baca juga: Kemacetan Timbulkan Kerugian, Anies Ingin Bangun Park and Ride di Luar Jakarta
"Jalan-jalan nasional itu nanti akan 100 persen dikelola Pemprov DKI. Kemarin sudah diberikan arahan itu, Pak Menteri PUPR juga menyampaikan bahwa itu nanti akan 100 persen diserahkan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).
Anies menyampaikan, Pemprov DKI saat ini baru mengelola 25 ruas jalan nasional di Jakarta. Masih ada 13 ruas jalan nasional yang dikelola Kementerian PUPR.
"Saat ini ada 38 jalan nasional, 25 sudah dikelola DKI, 13 lainnya akan diserahkan ke Pemprov DKI untuk dikelola. Pengelolaannya ya, bukan asetnya," kata dia.
Baca juga: Anies Sebut Kerugian Kemacetan di Jabodetabek Capai Rp 100 Triliun Setahun
Setelah diserahkan kepada Pemprov DKI, Dinas Perhubungan akan lebih mudah mengatur lalu lintas di ruas-ruas jalan tersebut.
Selama ini, Dinas Perhubungan kesulitan mengatur lalu lintas di ruas jalan nasional karena kewenangannya bukan di bawah Pemprov DKI.
"Rute-rute lalu lintas, kami tidak bisa leluasa mengatur ketika jalan-jalan utama itu tidak berada di kewenangan DKI," ucapnya.
Baca juga: Rp 65 Triliun Hilang Per Tahun akibat Kemacetan di Jadebotabek
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, pengelolaan sistem transportasi di Jabodetabek mesti sederhana dan terpadu, bukan seperti sekarang yang masih tumpang tindih antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah.
Jokowi mencontohkan mengenai urusan jalan.
Ada jalan yang merupakan tanggung jawab dari Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Baca juga: Parkir Mahal Bisa Kurangi Kemacetan
"Semuanya kadang-kadang pengelolaannya tidak terpadu, terintegrasi. Yang sering terjadi misalnya yang berkaitan dengan pemeliharaan, sering banyak yang saling menunggu," ujar Jokowi, Selasa kemarin.
Contoh lainnya yakni mengenai intra maupun antarmoda transportasi yang semestinya terintegerasi dan dikelola oleh struktur yang sederhana.
Apabila dikelola secara sederhana dan efektif, Presiden yakin akan mendorong masyarakat beralih dari moda transportasi pribadi ke transportasi massal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.