Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Hotman Paris Anggap Anies dan Dinas LH DKI Diskriminatif soal Rekrutmen PJLP...

Kompas.com - 15/01/2019, 08:46 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengunggah sebuah video bersama tiga orang petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melalui akun Instagram-nya, @hotmanparisofficial, Sabtu (12/1/2019) lalu.

Dalam video itu, Hotman menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dinas LH DKI Jakarta melakukan diskriminasi dalam rekrutmen penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Dinas LH.

Penyebabnya, ada perbedaan syarat usia untuk rekrutmen petugas kebersihan dengan petugas UPK Badan Air yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas LH.

Baca juga: Hotman Paris Nilai Anies dan Dinas LH Diskriminatif soal Rekrutmen PJLP

"Disebutkan bahwa, 'Staf Lingkungan Hidup bagian UPK boleh bekerja terus, walaupun umurnya di atas 55 tahun asal ada surat medical check up. Sementara bagian kebersihan, kalau sudah sampai 55, enggak boleh bekerja lagi," ujar Hotman dalam video tersebut.

Perbedaan syarat usia itu, kata Hotman, merupakan salah satu bentuk diskriminasi.

Dia meminta Anies dan Dinas LH DKI merevisi SK tersebut.

"Jadi ini memang kelihatan hitam putih ada diskriminasi. Bapak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemda DKI dan Bapak Gubernur DKI, janganlah begitu, jangan diskriminasi. Ini, kan, negara hukum. Ini SK-nya direvisi dong," kata Hotman.

Penjelasan Dinas LH 

Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta Djafar Muchlisin membantah pihaknya melakukan diskriminasi dalam rekrutmen PJLP.

Dia menyebut persyaratan itu disesuaikan dengan beban kerja dan berlaku bagi semua peserta yang mengikuti rekrutmen PJLP tahun 2019.

"Siapa pun yang mendaftarkan diri harus sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, enggak ada diskriminasi-diskriminasi," ujar Djafar, Senin (14/1/2019).

Djafar menyampaikan, batas usia untuk petugas kebersihan maksimal 55 tahun, sementara petugas UPK Badan Air boleh berumur lebih dari 55 tahun asalkan melengkapi berkas persyaratan dengan surat keterangan kesehatan.

Baca juga: Bantah Hotman Paris, Ini Penjelasan Pemprov DKI soal Rekrutmen PJLP

Syarat usia untuk rekrutmen petugas kebersihan dibatasi maksimal 55 tahun karena beban kerja yang lebih berat dibandingkan petugas UPK Badan Air.

Wilayah kerja petugas kebersihan juga lebih luas dibandingkan wilayah kerja petugas UPK Badan Air.

"Dia (petugas kebersihan) harus mobile kan, tempatnya bukan hanya tempat tertentu, tapi banyak tempat yang mesti dia kerjakan (bersihkan). Kalau UPK Badan Air kan memang hanya di lokasi-lokasi, spot-spot tertentu saja," kata Djafar.

Ia menyebut petugas kebersihan harus memiliki stamina yang lebih baik. Oleh karena itu, usianya dibatasi maksimal 55 tahun.

"Kalau medannya berat kan berarti fisiknya juga harus prima. Usia juga mendukung. Jadi itu latar belakangnya sehingga ada perbedaan," ucapnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dr. Hotman Paris Hutapea SH MH (@hotmanparisofficial) pada 11 Jan 2019 jam 6:02 PST

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com