BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Dodi Agus Supriyanto mengatakan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi sudah melebihi kapasitas menampung sampah atau overload.
Dodi mengatakan, sampah di TPA Burangkeng menggunung dengan ketinggian mencapai 20 meter. Setiap harinya, TPA Burangkeng menerima 800 ton sampah dari wilayah Kabupaten Bekasi. Meski demikian, belum ada rencana perluasan lahan TPA.
"Belum ada perluasan, kami maksimalkan tempat yang ada, idealnya memang tinggi sampah itu 15 meter," kata Dodi saat dikonfirmasi, Senin (21/1/2019).
Baca juga: Kabupaten Bekasi Kekurang Truk Sampah, Sampah-sampah Tak Terangkut
Adapun TPA Burangkeng memiliki luas lahan sekitar 11,6 hektare. Lahan itu dibagi menjadi empat zona yakni, zona A, B, C, dan D. Gunungan sampah ditiap zona itu diprediksi akan terus bertambah seiring belum adanya perluasan area TPA.
"Semua zona masing-masing tinggi gunungan sampah 15 sampai 20 meter. Semua zona juga masih kita buka," ujar Dodi.
Dodi menjelaskan, saat ini pihaknya hanya merapihkan gunungan sampah di tiap zona agar tetap bisa digunakan untuk menampung sampah. Pembuangan sampah pun dilakukan bergantian secara merata di tiap zona.
"Misal kalau zona A sudah memenuhi kapasitas, maka kita pindah tampung sampah ke zona B. Di zona A kami rapihkan, agar bisa menampung sampah lagi, begitu seterusnya di setiap zona," tutur Dodi.
Adapun saat ini pengolahan sampah di TPA Burangkeng masih gunakan cara tradisional yakni, menimbun permukaan sampah dengan tanah agar tak mengeluarkan bau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.