Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penertiban Spanduk Caleg Serampangan, Bawaslu Jaktim Tunggu Satpol PP

Kompas.com - 22/01/2019, 09:00 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Bawaslu Jakarta Timur Tami Widi Astuti mengungkapkan, penertiban alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk calon legislatif (caleg) yang banyak dipasang di sepanjang Jalan Raya Bogor, tepatnya di Ciracas, Jakarta Timur terkendala koordinasi dengan Satpol PP Ciracas.

Ia mengatakan, Bawaslu Jakarta Timur sudah meminta Satpol PP untuk menurunkan APK tersebut namun belum terealisasi.

"Iya kami dari kemarin sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP di tingkat kecamatan, termasuk dengan Satpol PP Ciracas serta Satpol PP Kota Jakarta Timur di wilayah Ciracas untuk penertiban. Kami masih menunggu konfirmasi Satpol PP siap turun bersama Pengawas Pemilu untuk penertiban APK," ujar Tami saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/1/2019) malam.

Baca juga: Bawaslu DKI Panggil 11 Ketua RT yang Wajahnya Ada di Spanduk Caleg

Padahal menurutnya, di kecamatan-kecamatan lain di Jakarta Timur, APK yang memenuhi jalan sudah ditertibkan.

"Iya, di kecamatan-kecamatan sebelahnya sudah diturunkan, tetapi di Ciracas belum bisa diturunkan, ini juga banyak yang bertanya," kata dia.

Ia menyebut, pihaknya bisa saja menurunkan APK tersebut.

Namun berdasarkan Peraturan Bawaslu Pasal 26 Nomor 28, jika ditemukan APK dan bahan kampanye yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, Pengawas Pemilu memberikan rekomendasi penurunan dan pembersihan kepada Satpol PP.

"Masih mengalami kendala dengan Satpol PP karena penurunan atau pembersihan bahan kampanye atau APK sebagaimana dimaksud, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten Kota, dan atau Panwascam berkoordinasi dengan Satpol PP," jelasnya.

Sebelumnya, beberapa spanduk caleg tampak dipasang secara serampangan, bahkan menutupi pagar taman yang berwarna hijau di sepanjang Jalan Raya Bogor.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, di dekat pul bus Mayasari Bakti, Ciracas, puluhan spanduk berbagai ukuran terpasang berjejer di sepanjang pagar taman yang membatasi antara jalan raya dan aliran Kali Baru ini.

Tak hanya itu, beberapa poster caleg juga nampak terpasang di beberapa lampu penerangan jalan yang ada di sepanjang Jalan Raya Bogor.

Baca juga: Warga Keluhkan Spanduk Caleg yang Dipasang Serampangan

Hal ini memberikan kesan semrawut di sepanjang jalan tersebut.

Salah satu warga, Rizal (40) menuturkan, spanduk dan poster caleg sudah terpasang di pagar tersebut sejak beberapa bulan belakangan ini.

"Kayaknya sudah dua bulanan dipasang di situ. Makin ke sini makin banyak spanduknya," kata Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com