Lokasi ditemukannya narkoba berada di SMK Al Kamal yang dikelola organisasi saingannya, Yayasan Amanah Al Kamal.
Baca juga: Masalah Internal Al Kamal, dari Dualisme Rektor sampai Penyalahgunaan Sertifikat Tanah
Yayasan Amanah Al Kamal membawahi TK, SMA, dan SMK.
Unit Narkoba Polsek Kembangan menangkap pengedar narkoba yang menyimpan obat-obatan terlarang tersebut di Gedung D kompleks pendidikan itu, Kamis (10/1/2019).
Ketiga pengedar yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu AN (30), DL (29), dan CP (30).
DL dan CP merupakan karyawan dan alumni sekolah tempat penyimpanan obat terlarang tersebut.
Baca juga: Polisi: Insiden di Institut Sains dan Teknologi Al Kamal Masalah Internal
Mereka tinggal bersama orangtuanya yang merupakan pegawai sekolah. Laboratorium sekolah disulap menjadi kamar tidur mereka serta tempat penyimpanan narkoba.
Dari penangkapan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabut yang telah dipilah menjadi beberapa paket dengan total berat 355,35 gram. Ada pula psikotropika golongan IV dan obat daftar G dengan total 7.910 butir tablet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.