Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi M Dibunuh, Polisi Imbau Orangtua Selektif Pilih Pengasuh Anak

Kompas.com - 30/01/2019, 21:26 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengimbau para orangtua agar lebih selektif memilih pengasuh anak.

Ia menyampaikan hal tersebut terkait kasus bayi M yang dibunuh pengasuhnya di Depok.

“Selektif maksudnya, kita bisa melihat latar belakang keluarga calon pengasuh, pendidikan, dan kemampuan pengasuh dalam hal perawatan atau pengasuhan bayi itu bagaimana. Ini kita bisa cari tahu dengan wawancara dulu sebelum menerima pengasuh tersebut,” ucap Firdaus di Mapolresta Depok, Rabu (30/1/2019).

Baca juga: Pengakuan Lomrah, Pengasuh yang Bunuh Bayi 3 Bulan di Depok

Firdaus juga menyarankan agar orangtua mencari pengasuh bayi dari yayasan yang terpercaya.

“Kenapa menyarankan lebih baik ke yayasan karena di yayasan pengasuh itu dilatih bagaimana mengurus bayi yang benar sehingga risiko yang ditakuti orangtua sudah dapat diatasi pengasuh,” ujar Firdaus.

Bayi perempuan berinisial M yang berusia tiga bulan ditemukan tewas di perumahan Villa Santika di Pancoran Mas, Depok pada Senin (28/1/2019).

Dalam kasus ini, Lomrah yang merupakan pengasuh bayi itu ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Polresta Depok menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan M di Perumahan Villa Santika, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, hari ini.

Lomrah (66, sebelumnya disebut Romlah), dihadirkan dalam pra-rekonstruksi tersebut. 

Baca juga: Pengasuh Bunuh Bayi 3 Bulan di Depok karena Menangis Terus akibat Demam

Lomrah mengaku membunuh M lantaran kesal karena bayi tersebut terus-menerus rewel saat diasuhnya.

Lomrah menjadi pengasuh bayi M sekaligus asisten rumah tangga di rumah bayi M atas referensi nenek dari bayi M.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Megapolitan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Megapolitan
Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Megapolitan
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Megapolitan
Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Megapolitan
Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Megapolitan
Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Megapolitan
Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Megapolitan
Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Megapolitan
Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Megapolitan
BPBD dan KPU DKI Bahas Strategi Penanganan 2.841 TPS Rawan Banjir

BPBD dan KPU DKI Bahas Strategi Penanganan 2.841 TPS Rawan Banjir

Megapolitan
Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat 'Buang' Jasad Korban ke Ruko Kosong

Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat "Buang" Jasad Korban ke Ruko Kosong

Megapolitan
KPU DKI: 2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir Saat Pemilu 2024

KPU DKI: 2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir Saat Pemilu 2024

Megapolitan
Gibran Diduga Kampanye di CFD, Heru Budi: Saya Enggak Tahu, Masih Tidur...

Gibran Diduga Kampanye di CFD, Heru Budi: Saya Enggak Tahu, Masih Tidur...

Megapolitan
Pembunuh Lansia di Bekasi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Pembunuh Lansia di Bekasi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com