Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Anggarkan Rp 11 Miliar untuk Tertibkan Reklame, Tahun Ini

Kompas.com - 08/02/2019, 19:58 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 11 miliar untuk penertiban reklame ilegal.

Anggaran itu dialokasikan untuk menyewa alat berat dan pengamanan saat penertiban.

"Untuk 2019 ini (yang ditertibkan terdiri) dari 125 titik reklame besar dan 50 titik reklame sedang, itu ada Rp 11 miliar. Sewa alat berat, makan minum petugas, dan biaya lain," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu, Jumat (8/2/2019).

Baca juga: Tertibkan Reklame, Pemprov DKI Ingin Jalan Protokol Jakarta seperti Singapura

Menurut Yani, ada 344 reklame ilegal yang perlu dibongkar.

Sejak akhir 2018 hingga Januari 2019, pihaknya sudah menertibkan 60 reklame. Akhir Februari ini, pihaknya akan menertibkan 60 reklame di kawasan kendali ketat.

"Kemarin terakhir 344 billboard, nah itu campuran ada billboard. Ada yang di JPO, ada reklame nama perusahaan dan ada yang di gedung," kata Yani.

Saat ini, Satpol PP sudah melelang penyewaan alat berat. Pihaknya juga akan menggandeng kepolisian dan TNI untuk pengamanan saat penertiban.

"Kami enggak boleh underestimate, kami harus tetap melibatkan pihak yang berwenang lainnya untuk supaya tetap lancar aman saja, karena kemarin-kemarin ada saja yang tidak terima," kata Yani.

Pemprov DKI Jakarta mulai menertibkan reklame yang melanggar ketentuan bekerja sama dengan KPK, Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 Oktober lalu.

Saat itu, ada sekitar 60 reklame yang akan disegel di Jakarta.

Bentuk pelanggaran reklamenya yakni tidak ada izin, izinnya habis, dan didirikan tidak sesuai ketentuan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 148/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

Baca juga: Warga Keluhkan Seng Reklame di Gapura Depok yang Hampir Jatuh

Penertiban difokuskan di wilayah kendali ketat, yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan MT Haryono, Jalan Letjen S Parman, dan Jalan Gajah Mada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com