DEPOK, KOMPAS.com- Polisi menggelar prarekonstruksi kasus penganiayaan anak berusia 2 tahun oleh ayah tirinya, Hary Kurniawan (25) di Ciampeun, Depok, Rabu (13/2/2019).
Dalam proses prarekonstruksi tersebut, pelaku juga mencabuli korban usai menganiayanya hingga tewas.
Pada adegan ke-18, pelaku memperagakan ketika membuka popok korban yang buang air besar. Setelah membuka popok, Hary mencabuli korban.
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, Hary mengaku melakukan hal itu karena kesal dengan istrinya yang belum pulang ke rumah.
Baca juga: Alasan Ayah Tiri Aniaya Bayi hingga Tewas di Depok
"Nah kami sudah tanya pada penyidik dan sudah dituangkan dalam BAP, kenapa alasan yang bersangkutan memegang alat kelamin dan menurut yang bersangkutan adalah bahwa itu bukan bentuk pelecehan, tapi karena gemas dan kesal, karena ibu korban, saat korban sudah meninggal, tapi tidak pulang," jelas Firdaus.
Di hadapan penyidik, Hary mengaku melakukan perbuatan tersebut saat anaknya sudah meninggal.
Ia juga berdalih melakukan hal tersebut lantaran dapat bisikan. Ia mengaku mendapat bisikan saat tengah mabuk. "Bisikan, kesal sama bini," ucapnya.
Total ada 20 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam prarekonstruksi tersebut yang dilakukan dua sesi (dua hari).
Dalam prarekonstruksi itu, tersangka memperagakan adegan dari awal menganiaya korban. Kemudian korban melakukan aniaya lagi di hari kedua sampai korban meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.