Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Kabupaten Bekasi Akan Gelar Paripurna Pengunduran Diri Neneng Hassanah

Kompas.com - 20/02/2019, 19:38 WIB
Kurnia Sari Aziza

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar mengatakan, pihaknya segera menggelar paripurna pengunduran diri Neneng Hassanah Yasin dari Bupati Bekasi periode 2017-2022.

Neneng menyampaikan surat pengunduran diri ke DPRD Kabupaten Bekasi pada Senin (18/2/2019). 

Menurut dia, surat pengunduran diri Neneng akan diteruskan ke seluruh fraksi di legislatif, untuk selanjutnya diparipurnakan.

Baca juga: Tindaklanjuti Surat Pengunduran Diri Bupati Bekasi, DPRD Akan Konsultasi ke Kemendagri

Jika seluruh fraksi telah mengetahui, maka harus segera diparipurnakan.

"Komposisi anggota yang hadir juga minimal 3/4 dewan, hasilnya akan kami sampaikan ke Gubernur Jawa Barat," ucap Sunandar, Rabu (20/2/2019).

Pihaknya tengah mengonsultasikan surat pengunduran Neneng ke Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian Dalam Negeri.

Tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya atas keputusan Neneng mengundurkan diri sebagai Bupati Bekasi.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Mengundurkan Diri

"Pasti kami konsultasikan juga ke Pemprov Jawa Barat dan Kemendagri. Apakah nanti prosedurnya sama seperti Bupati Indramayu Bu Anna (mundur ingin berbakti pada keluarga) atau nanti gimana. Ini yang masih kami konsultasikan," ujarnya. 

Kepada legislator setempat, Neneng mengundurkan diri dengan alasan tersandung kasus hukum.

Politikus Partai Golkar ini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta pada Oktober 2018.

Baca juga: Bupati Bekasi dan 4 Tersangka Lain Kasus Meikarta Segera Disidang

Posisinya lalu digantikan Wakil Bupati Eka Supria Atmadja yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Surat pengunduran itu ditulis Neneng Hassanah Yasin secara pribadi dengan tanda tangan di atas materai Rp 6.000.

Neneng mengundurkan diri agar lebih fokus pada persoalan hukum yang sedang ia hadapi.

Baca juga: Diperiksa KPK, Mendagri Ditanya soal Kesaksian Bupati Bekasi dalam Sidang Kasus Meikarta

Selain itu, pengunduran dirinya juga dilakukan agar proses administrasi pada roda Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak terhambat.

"Bu Neneng ingin lebih tenang dan fokus menghadapi kasusnya. Di sisi lain dia juga tidak ingin fungsi administrasi terganggu dan pembangunan di daerah cepat terealisasi," ujar Sunandar.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jadi Tersangka Sejak Oktober 2018, Neneng Hassanah Yasin Baru Ajukan Surat Pengunduran Diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com