Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Sertifikat Tanah Dijadikan Objek Pungli..

Kompas.com - 22/02/2019, 07:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL) yang mestinya tidak dipungut biaya nyatanya dijadikan objek pungutan liar oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Kompas.com mencatat, sedikitnya ada dua kasus pungli sertifikat tanah yang mencuat. 

Kasus pertama terjadi di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan, Oktober 2018 lalu.

Ada dua orang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku dimintai uang oleh pengurus RT di tempat tinggalnya untuk pengurusan sertifikat.

"Kemarin sudah bayar Rp 1.200.000, katanya buat fotokopi, pengukuran, buat beli map dan materai. Ya saya sih dengerin omongan orang, ngikuti saja," kata warga itu. 

Baca juga: Terjaring OTT Pungli, Lurah Kalibaru Depok Akan Dicopot dari PNS

"Saya nyerahin (uang) saja. Kalau kata dia (Ketua RT), dia kan butuh uang jalan, buat bensin," kata warga lain.

Kejadian serupa juga menimpa seorang warga Kelurahan Grogol Utara, Jakarta Selatan yang bernama Naneh. 

Naneh mengaku dirinya sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 3 juta kepada pengurus di lingkungan tempat ia tinggal untuk mengurus sertifikat tanah miliknya. Namun, sertifikat itu tak kunjung terbit.

"Janjinya akan jadi Desember (2018), eh mundur jadi Januari (2019). Terus sekarang sudah Februari. Kalau ditagih, orangnya minta saya untuk sabar," sebut Naneh.

Seorang warga Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, juga menuturkan hal yang sama. Ia dimintai uang sebesar Rp 500.000 oleh oknum ketua RW di tempat tinggalnya.

"Dari RW minta Rp 500.000. Katanya Rp 400.000 buat RW, Rp 100.000 katanya buat ukur tanah. Bukan BPN loh, tapi RW," kata warga yang tak ingin disebutkan namanya dalam acara penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo di Lapangan Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Januari lalu.

Laporkan

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menegaskan, pengurusan sertifikat tanah lewat program PTSL itu gratis.

Saefullah mengatakan, pengurus RT dan RW dilarang meminta uang kepada warganya saat membantu pengurusan sertifikat tanah.

"Harusnya sudah enggak ada (pungutan liar). Enggak boleh, tidak boleh (meminta uang)," ujar Saefullah di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menindak oknum-oknum yang melakukan pungutan liar.

Baca juga: Polisi Persilakan Warga DKI Lapor Kasus Pungli Pengadaan Sertifikat Tanah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com