Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Sertifikat Tanah Dijadikan Objek Pungli..

Kompas.com - 22/02/2019, 07:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL) yang mestinya tidak dipungut biaya nyatanya dijadikan objek pungutan liar oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Kompas.com mencatat, sedikitnya ada dua kasus pungli sertifikat tanah yang mencuat. 

Kasus pertama terjadi di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan, Oktober 2018 lalu.

Ada dua orang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku dimintai uang oleh pengurus RT di tempat tinggalnya untuk pengurusan sertifikat.

"Kemarin sudah bayar Rp 1.200.000, katanya buat fotokopi, pengukuran, buat beli map dan materai. Ya saya sih dengerin omongan orang, ngikuti saja," kata warga itu. 

Baca juga: Terjaring OTT Pungli, Lurah Kalibaru Depok Akan Dicopot dari PNS

"Saya nyerahin (uang) saja. Kalau kata dia (Ketua RT), dia kan butuh uang jalan, buat bensin," kata warga lain.

Kejadian serupa juga menimpa seorang warga Kelurahan Grogol Utara, Jakarta Selatan yang bernama Naneh. 

Naneh mengaku dirinya sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 3 juta kepada pengurus di lingkungan tempat ia tinggal untuk mengurus sertifikat tanah miliknya. Namun, sertifikat itu tak kunjung terbit.

"Janjinya akan jadi Desember (2018), eh mundur jadi Januari (2019). Terus sekarang sudah Februari. Kalau ditagih, orangnya minta saya untuk sabar," sebut Naneh.

Seorang warga Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, juga menuturkan hal yang sama. Ia dimintai uang sebesar Rp 500.000 oleh oknum ketua RW di tempat tinggalnya.

"Dari RW minta Rp 500.000. Katanya Rp 400.000 buat RW, Rp 100.000 katanya buat ukur tanah. Bukan BPN loh, tapi RW," kata warga yang tak ingin disebutkan namanya dalam acara penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo di Lapangan Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Januari lalu.

Laporkan

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menegaskan, pengurusan sertifikat tanah lewat program PTSL itu gratis.

Saefullah mengatakan, pengurus RT dan RW dilarang meminta uang kepada warganya saat membantu pengurusan sertifikat tanah.

"Harusnya sudah enggak ada (pungutan liar). Enggak boleh, tidak boleh (meminta uang)," ujar Saefullah di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menindak oknum-oknum yang melakukan pungutan liar.

Baca juga: Polisi Persilakan Warga DKI Lapor Kasus Pungli Pengadaan Sertifikat Tanah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com