BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris Desa Burangkeng Ali Gunawan mengatakan, warga Desa Burangkeng menginginkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi ditutup.
Hal itu dikatakan Ali berdasarkan hasil musyawarah antara pihak Pemerintah Desa Burangkeng bersama warga Desa Burangkeng pada Senin (18/2/2019).
"Intinya kami mah ingin ditutup saja (TPA Burangkeng). Iya enggak di sana lagi, ini dari aspirasi warga. Soalnya berdasarkan hasil survei di lapangan rata-rata sebagian besar inginnya seperti itu," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (25/2/2019).
Baca juga: Perluasan Lahan TPA Burangkeng Bekasi Terbentur RTRW
Ali menambahkan, berdasarkan hasil pertemuan itu, pihaknya tidak serta-merta akan langsung menuntut TPA Burangkeng ditutup.
Pertama-tama, ada Tim 17 yang dibentuk dan beranggotakan gabungan dari Pemerintah Desa dan elemen masyarakat Desa Burangkeng.
Tim itu bertugas menampung aspirasi dan harapan warga secara menyeluruh terkait keberadaan TPA Burangkeng.
Hasil aspirasi itu akan ditampung dan dikirimkan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk direalisasikan.
"Intinya untuk membahas keinginan warga. Kemarin anggota tim sudah saya minta untuk mencari informasi apa saja keinginan warga dengan adanya TPA. Anggota tim sudah mulai bergerak mencari apa saja keinginan warga," ujar Ali.
Adapun aspirasi warga Desa Burangkeng antara lain pembuatan saluran air, pembenahan jalan di sekitar TPA, pembenahan dan pemeliharaan kawasan TPA, pemberian uang kompensasi bagi warga Desa Burangkeng yang terdampak langsung sampah dari TPA, dan lainnya.
Sementara itu, Aep, warga Kampung Jati, Desa Burangkeng mengatakan, selama ini pihak Pemkab Bekasi tidak pernah memberikan perhatian khusus kepada warga Desa Burangkeng yang hidup berdampingan dengan TPA.
Baca juga: Warga Sekitar TPA Burangkeng Tak Dapat Uang Kompensasi, Ini Penjelasan Pemkab Bekasi
"Kami tidak pernah diperhatikan padahal kami ini tinggal dekat tempat sampah. Kami maunya ada fasilitas kesehatan yang jelas, kompensasi, dan saluran air," tutur Aep.
Dia pun mengancam akan menutup secara paksa TPA Burangkeng apabila aspirasi warga melalui Tim 17 bentukan Pemerintah Desa Burangkeng tidak dikabulkan Pemkab Bekasi.
"Kalau memang itu (aspirasi) enggak dikabulin, kami aksi lagi, 14 hari lah (setelah surat aspirasi warga diajukan) kejelasannya," ujar Aep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.