Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Seputar Tempat Penitipan Anak Negeri yang Dibuat Pemprov DKI..

Kompas.com - 02/03/2019, 08:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara membuka Tempat Penitipan Anak (TPA) Negeri Yos Sudarso di Blok R kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (1/3/2019) kemarin.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara Wawan Budi Rohman mengatakan, keberadaan tempat penitipan anak diharapkan membuat para pegawai dapat bekerja tenang tanpa pusing memikirkan anak.

"Minimal anak-anak karyawan bisa dititipkan di sini, sehingga karyawan bisa bekerja dengan tenang, karena anak-anak kan kelihatan bersama mereka di kantor ini," kata Wawan kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: [Video] Menengok Tempat Penitipan Anak di Kantor Wali Kota Jakarta Utara

Walau berada di kompleks pemerintahan, TPA seluas 40 meter persegi dan berkapasitas 12 orang itu juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum yang sedang mengurus keperluan di kantor Wali Kota Jakarta Utara.

"Dia bisa titipkan (anak) di sini daripada dia mengantre untuk mendapatkan pelayanan kemudian anaknya nangis, mending titip di sini," ujar Wawan.

Wawan melanjutkan, kegiatan di TPA Negeri Yos Sudarso tak jauh berbeda dengan taman kanak-kanak pada umumnya, di mana anak-anak akan diajak bermain dan belajar selama dititipkan di sana.

Uniknya, TPA Negeri Yos Sudarso juga memberikan kegiatan istirahat siang serta memandikan anak-anak yang dititipkan di sana.

"Karyawan ini kan rata-rata rumahnya jauh bawa anaknya, misalnya dia pagi enggak sempat mandikan anak, sampainya di sini dititip di sini sama kepala sekolah dan pengurus kami mandikan," kata Wawan. 

Oleh karena itu, beberapa fasilitas tambahan seperti tempat tidur, makan siang, hingga kamar mandi khusus anak-anak juga akan disiapkan.

Baca juga: Layanan Penitipan Anak di Jakut: Bermain, Belajar, hingga Fasilitas Mandi

Wawan menegaskan, fasilitas TPA Negeri itu dapat dimanfaatkan secara gratis dan beroperasi setiap hari kerja dengan jam operasional pukul 07.30 WIB-16.00 WIB pada Senin-Kamis, sedangkan pada Jumat beroperasi pukul 07.30 WIB-16.30 WIB.

Menurut rencana, Pemkot Jakarta Utara akan membuka TPA-TPA serupa di kantor-kantor pemerintahan lainnya sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta.

Adapun TPA Negeri Yos Sudarso di kantor Wali Kota Jakarta Utara merupakan TPA Negeri kedua di Jakarta setelah TPA Negeri yang berada di kompleks Balai Kota DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com