Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Begal di Bawah Umur Ditangkap di Bekasi

Kompas.com - 03/03/2019, 19:41 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polsek Tambun menangkap dua pengamen berinisial DN (15) dan YR (14) yang kerap melakukan aksi begal di daerah Tambun hingga Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Seorang pelaku lainnya berinisi YM (39) juga ditangkap polisi lantaran berperan sebagai penadah hasil curian para pelaku. 

Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan, para pelaku biasa beraksi bertiga dengan seorang rekan lainnya, FR, yang masih diburu polisi.

Baca juga: Polisi Tangkap Begal Ponsel yang Pakai Celurit di Depok

Para pelaku terakhir kali beraksi pada Sabtu (16/2/2019) dini hari dengan korban bernama Ricky (18).

Saat itu, Ricky sedang berteduh dari hujan di pinggir Jalan Kali Baru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. 

"Tak lama datang ketiga pelaku mengancam korban minta handphone korban. Sudah dikasih handphone-nya, tetapi pelaku enggak puas dan minta kunci motor korban," kata Rahmat saat dikonfirmasi, Minggu (3/3/2019).

Baca juga: Hati-hati, Komplotan Begal Ini Incar Korban yang Taruh Ponsel di Speedometer

Korban yang sempat melawan terkena sabetan senjata tajam pelaku di bagian perut.

Setelah itu, ketiga pelaku yang masih di bawah umur tersebut kabur meninggalkan korban.

"Mereka baru pertama kali bacok korban, biasanya cuma buat ancam korbannya doang," ujarnya. 

Baca juga: Begal Spesialis Jalintim Sumatera Dilumpuhkan dengan 4 Tembakan

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tambun.

Kemudian, DN dan YR ditangkap polisi di rumah kontrakan, di kawasan Tambun Selatan, Jumat (1/3/2019). 

Sementara itu, YM yang berperan sebagai penadah juga ditangkap di kediamannya di daerah Tambun Selatan.

Baca juga: Begal Sepeda yang Aniaya Murid SD hingga Trauma Terekam CCTV

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit ponsel dan dua dus ponsel. 

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Para pelaku terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com