JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polsek Tambun menangkap dua pengamen berinisial DN (15) dan YR (14) yang kerap melakukan aksi begal di daerah Tambun hingga Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Seorang pelaku lainnya berinisi YM (39) juga ditangkap polisi lantaran berperan sebagai penadah hasil curian para pelaku.
Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan, para pelaku biasa beraksi bertiga dengan seorang rekan lainnya, FR, yang masih diburu polisi.
Baca juga: Polisi Tangkap Begal Ponsel yang Pakai Celurit di Depok
Para pelaku terakhir kali beraksi pada Sabtu (16/2/2019) dini hari dengan korban bernama Ricky (18).
Saat itu, Ricky sedang berteduh dari hujan di pinggir Jalan Kali Baru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Tak lama datang ketiga pelaku mengancam korban minta handphone korban. Sudah dikasih handphone-nya, tetapi pelaku enggak puas dan minta kunci motor korban," kata Rahmat saat dikonfirmasi, Minggu (3/3/2019).
Baca juga: Hati-hati, Komplotan Begal Ini Incar Korban yang Taruh Ponsel di Speedometer
Korban yang sempat melawan terkena sabetan senjata tajam pelaku di bagian perut.
Setelah itu, ketiga pelaku yang masih di bawah umur tersebut kabur meninggalkan korban.
"Mereka baru pertama kali bacok korban, biasanya cuma buat ancam korbannya doang," ujarnya.
Baca juga: Begal Spesialis Jalintim Sumatera Dilumpuhkan dengan 4 Tembakan
Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tambun.
Kemudian, DN dan YR ditangkap polisi di rumah kontrakan, di kawasan Tambun Selatan, Jumat (1/3/2019).
Sementara itu, YM yang berperan sebagai penadah juga ditangkap di kediamannya di daerah Tambun Selatan.
Baca juga: Begal Sepeda yang Aniaya Murid SD hingga Trauma Terekam CCTV
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit ponsel dan dua dus ponsel.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Para pelaku terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.