JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum 2019 di wilayah Jakarta Pusat telah dimulai sejak 18 Februari.
Bertempat di sebuah rumah sewa di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, sebanyak 60 pekerja profesional bekerja menyortir dan melipat ratusan ribu surat suara.
Kompas.com berkesempatan mengunjungi tempat penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut pada Senin (4/3/2019). Puluhan pekerja menempati pos masing-masing.
Ada pekerja yang memilih melipat surat suara sambil berdiri, ada pula pekerja yang memilih duduk di lantai.
Baca juga: 1.551 Surat Suara di KPU Jakpus Rusak, 60 Persen karena Pemotongan Tidak Simetris
Bagi pekerja yang memilih melipat surat suara sambil berdiri, mereka menempati meja-meja berbentuk persegi panjang. Masing-masing meja diisi dua sampai tiga pekerja.
Tugas pertama para pekerja adalah menyortir surat suara, antara surat suara yang rusak dan yang tidak rusak.
Kerusakan surat suara dapat dilihat dari kebersihan surat suara dan ada atau tidaknya noda di surat suara.
Selanjutnya, surat suara yang tidak rusak akan langsung masuk proses pelipatan. Para pekerja tidak melipat surat suara satu per satu.
Mereka melipat tumpukan surat suara sekaligus yang berisi 5-15 surat suara.
Para pekerja tampak serius saat melipat surat suara. Tak ada obrolan antar pekerja selama proses pelipatan.
Hanya terdengar suara tumpukan kertas saat diletakkan ke atas meja untuk dilipat.
Staf logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat Adi Faisal mengatakan, para pekerja pelipat surat suara itu merupakan tenaga profesional dalam melipat kertas.
Baca juga: 1.521 Surat Suara Pilpres di Jakarta Barat Rusak
Mereka adalah pekerja dari perusahaan-perusahaan percetakan di kawasan Kemayoran dan Cempaka Putih. Mereka bekerja mulai pukul 08.00-20.00 WIB setiap harinya.
"Mereka memang profesional, rata-rata orang percetakan yang terbiasa dengan melipat kertas. Biasanya kalau enggak ada pekerjaan dari KPU, mereka terbiasa melipat undangan atau tabloid," kata Adi kepada Kompas.com.
Keamanan proses pelipatan surat suara juga terjamin. Ada enam pengawas dari KPU yang bersiaga setiap harinya.
Adi mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam proses pelipatan surat suara itu.
"Kalau dari kepolisian ada delapan orang, yakni empat orang jaga dari pagi hingga siang, sementara empat lainnya jaga dari siang hingga malam hari," ujar Adi.
Adapun proses pelipatan surat suara di Provinsi DKI Jakarta ditargetkan rampung pada 30 Maret 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.