Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 8 Larangan Saat Naik MRT Jakarta...

Kompas.com - 12/03/2019, 16:20 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Moda Raya Terpadu (MRT) memberlakukan delapan larangan bagi penumpang yang ingin naik kereta MRT fase 1 lintas Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan, larangan tersebut diterapkan demi kenyamanan para penumpang.

"Kita selalu mengedepankan kenyamanan para penumpang, untuk itu kami sediakan beberapa petugas keamanan yang siap melayani para penumpang," kata William di Wisma Nusantara, Selasa (12/3/2019).

Berikut larangannya:

1. Meminta sumbangan

Penumpang MRT dilarang meminta sumbangan kepada penumpang lainnya selama berada di area stasiun.

Baca juga: Biasanya Pondok Indah-Benhil 1,5 Jam, Naik MRT Hanya 30 Menit...

Penumpang juga dilarang membagikan atau menjual barang-barang di dalam kereta.

"Guna kenyamanan bersama kami melarang adanya aktivitas jual-beli di dalam rangkaian MRT," ujar William.

2. Membuang sampah atau meludah

Penumpang dilarang membuang sampah atau meludah sembarangan di area stasiun dan kereta MRT Jakarta.

Ini bertujuan membuat suasana stasiun dan kereta MRT tetap bersih dan nyaman.

Suasana Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2019). Progres pembangunan MRT hingga saat ini sudah mencapai 99,06 persen dan rencana operasi komersial diperkirakan di antara 24-31 Maret.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Suasana Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2019). Progres pembangunan MRT hingga saat ini sudah mencapai 99,06 persen dan rencana operasi komersial diperkirakan di antara 24-31 Maret.

PT MRT Jakarta telah menyediakan tempat sampah di titik-titik tertentu di dalam stasiun. Penumpang pun bisa membuang sampah di stasiun tujuan akhir atau sebelum naik kereta.

"Jangan buang sampah sembarangan ya. Kita harus tunjukkan kita bisa menjaga kereta MRT Jakarta tetap bersih dan menunjukkan budaya yang bersih," kata William.

3. Membawa binatang

Penumpang dilarang membawa binatang ke dalam area stasiun dan masuk ke dalam kereta. William menyebut, kehadiran binatang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Baca juga: Pengalaman Ikut Uji Coba Publik MRT Jakarta Hari Pertama...

Selanjutnya, penumpang dilarang membawa benda yang mudah terbakar atau meledak. Benda-benda tersebut dapat membahayakan keselamatan penumpang lainnya.

William mengatakan, pihaknya menyediakan walkthrough metal detector di setiap pintu masuk stasiun.

"Jangan pernah membawa barang-barang yang mengancam keselamatan penumpang lainnya. Kita telah memasang metal detector di setiap pintu masuk. Para penumpang akan melewati walkthrough metal detector itu," ujar William.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com