Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Akan Perpanjang Rute MRT hingga 231 Kilometer, Ini Rinciannya

Kompas.com - 20/03/2019, 21:52 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang rute transportasi massal moda raya terpadu (MRT) Jakarta hingga 231 kilometer. Saat ini, MRT Jakarta baru dibangun 16 kilometer dari Lebak Bulus sampai Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Perpanjangan rute MRT Jakarta menjadi salah satu proyek dalam proposal senilai Rp 571 triliun yang diajukan ke Presiden Joko Widodo.

"Pengembangannya adalah dari 16 kilometer menjadi 231 kilometer," ujar Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar saat dihubungi, Rabu (20/3/2019).

William menyampaikan, MRT rute Lebak Bulus-Bundaran HI menjadi bagian dari koridor utara-selatan. PT MRT akan menuntaskan koridor tersebut dengan membangun fase 2 rute Bundaran HI-Kota sebagai bagian dari perpanjangan rute MRT.

Baca juga: Proyek Infrastruktur Rp 571 Triliun untuk Perpanjangan Rute MRT hingga LRT

Panjang MRT Jakarta koridor utara-selatan mencapai 26 kilometer.

"Menuntaskan utara-selatan, jadi 16 kilometer tambah kurang lebih sekitar 10 kilometer ke utara," kata dia.

Koridor timur-barat

Kemudian, PT MRT Jakarta akan membangun MRT koridor timur-barat. Koridor ini terbentang dari Ujung Menteng, Jakarta Timur, sampai ke Kalideres, Jakarta Barat.

"Yang kedua menuntaskan yang timur-barat dari Ujung Menteng ke Kalideres, 31 kilometer," ucap William.

Baca juga: Ini Tarif Park and Ride MRT Lebak Bulus di Eks Lahan Polri

Perpanjangan rute MRT Jakarta juga dilakukan dengan membangun jalur kereta layang atau loopline. Loopline dibagi menjadi dua, yakni dalam kota dan pinggir kota.

"Ada yang inner loopline, loopline dalam kota; ada yang outer loopline, loopline di pinggiran, itu totalnya 100 kilometer," tutur William.

Sisanya, PT MRT Jakarta akan membangun jaringan pendukung MRT yang disebut crossing line atau diagonal line. William belum menjelaskan rinci soal crossing line tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengajukan proyek infrastruktur dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: Tarif Belum Ditentukan, Bagaimana Nasib MRT Setelah Diresmikan?

Nilai proposal yang dibawa Anies mencapai Rp 571 triliun.

Anies menyebut, dana itu akan digunakan sebagian untuk membangun infrastruktur transportasi massal.

Menurut rencana, akan ada perpanjangan rel untuk kereta rangkaian listrik (KRL), MRT sepanjang 231 kilometer, dan light rail transit (LRT) hingga 120 kilometer.

Proyek transportasi dengan proyek pipa air bersih dan pengolahan air limbah itu akan menghabiskan biaya Rp 571 triliun dan dikerjakan selama 10 tahun.

Anggarannya bakal bersumber dari pinjaman.

"Nanti akan dicarikan dana-dana sebagian pinjaman sebagian APBN, belum ditentukan sekarang, tetapi angka besarnya akan pinjaman," ujar Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com