Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Bulan Perjalanan Polisi Mengungkap Pemalsuan Meterai...

Kompas.com - 21/03/2019, 06:29 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus pemalsuan meterai dengan menangkap sembilan tersangka berinisial ASR, DK, SS, ASS, ZUL, RH, SF, DA, dan R.

Pengungkapan kasus pemalsuan materai itu berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tentang adanya penjualan meterai palsu di situs online.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen (Pol) Wahyu Hadiningrat mengatakan, polisi membutuhkan waktu empat bulan untuk menangkap seluruh tersangka pemalsuan.

"Kami bekerja sama dengan Ditjen Pajak dan Kantor Pos. Dalam pengungkapan kasus ini, kami membutuhkan waktu empat bulan sejak Oktober 2018. Akhirnya, kami mengamankan sembilan orang dengan perannya masing-masing," kata Wahyu, Rabu (20/3/2019).

Baca juga: Beredar Meterai Palsu, Begini Cara Membedakan dengan yang Asli...

Setelah dilakukan pemeriksaan, masing-masing tersangka diketahui mempunyai peran yang berbeda dalam memalsukan meterai.

Tersangka ASR dan DK ditangkap di daerah Bekasi pada akhir Februari 2019. ASR berperan sebagai penyablon dan penjual meterai palsu di situs online.

Sementara, DK berperan sebagai kurir pengirim paket meterai palsu.

"ASR menggunakan nama inisial JF saat menjual meterai palsu di situs online," ungkap Wahyu.

Tersangka selanjutnya berinisial SS yang ditangkap di daerah Depok. Ia berperan sebagai penyedia bahan baku pembuatan meterai palsu dan membantu mencarikan percetakan.

Tersangka keempat berinisial ASS yang ditangkap di daerah Bekasi. Ia berperan sebagai pencari percetakan dan pembuatan hologram meterai palsu.

"Pengembangan terus dilakukan. Tersangka ZUL dan RH ditangkap daerah Jakarta Timur. Mereka berperan mencetak dasar meterai palsu menggunakan mesin," ungkap Wahyu.

Polisi pun terus melakukan pengembangan kasus pemalsuan meterai itu sehingga ditangkap tiga tersangka lainnya, yakni SF, DA, dan R.

SF berperan sebagai pembuat hologram atau polimeterai palsu menggunakan mesin poli.

Baca juga: Meterai Palsu Dijual Secara Online, Negara Dirugikan Rp 30 Miliar

DA berperan sebagai kurir, sementara R berperan sebagai penjahit meterai palsu menggunakan mesin pencacah manual dan mesin pembolong berbentuk bintang dan oval.

Kerugian

Wahyu mengatakan, kasus pemalsuan meterai itu telah merugikan negara sekitar Rp 30 miliar. Meterai palsu itu dijual secara online ke seluruh Indonesia. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com