Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu Undian Berhadiah Pernah Beriklan di Koran untuk Yakinkan Korbannya

Kompas.com - 28/03/2019, 19:11 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - UD Surya Agung Perdana (SAP) yang digeledah polisi karena lakukan penipuan undian sempat memasang iklan di sebuah koran lokal sebagai bahan untuk meyakinkan korbannya agar bisa ditipu.

"Jadi untuk meyakinkan (korbannya) UD SAP ini memasang iklan setengah lembar di media massa cetak," ujar Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho di kantornya, Kamis (28/3/2019)

Iklan tersebut dipasang PT SAP di koran yang terbit pada tanggal 10 Agustus 2018.

Baca juga: Janjikan Mobil hingga Logam Mulia, UD Surya Agung Perdana Tipu Korban dengan Air Purifier

Dalam koran tersebut ditulis berbagai hadiah yang ditawarkan seperti satu unit mobil, dua jenis sepeda kotor berberda merk, emas seberat 50 gram, uang tunai Rp 30 juta, dan berbagai jenis alat elektronik.

Lembaran koran tersebut kemudian ditunjukkan ke korban yang datang ke kantor UD. SAP atas arahan dari tersangka yang berperan sebagai marketing dari perusahaan tersebut.

Namun, Alex menegaskan, koran tersebut sama sekali tak bersalah dalam kasus tersebut.

"Tapi ini korannya enggak salah ya, mereka kan cuma menerbitkan iklan yang dipasang UD SAP," kata Alex.

Adapun kasus penipuan yang dilakukan UD SAP diungkapkan kepolisian Tangerang Selatan setelah laporan dari seorang korban yang bernama Ervina.

Setelah Ervina belanja disebuah toserba, ia diberikan kupon undian oleh seorang marketing UD SAP. Ia kemudian diminta untuk menukarkan kupon tersebut ke kantor UD SAP Ruko Galden Boulevard, Lengkong Raya, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Namun, sesampainya di sana, Ervina diminta untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp 14 juta dengan jaminan uang kembali bahkan ditambah menjadi Rp 20 juta apabila gagal mendapat hadiah.

Tapi setelah menggosok kupon undian berhologram yang diberikan UD SAP, ia hanya mendapat sebuah air purifier yang harganya kurang dari Rp 5 juta.

Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Selatan. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap enam orang pengelola perusahaan tersebut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 38 koran terbitan nasional yang memuat iklan dari perusahaan tersebut dan 565 kupon undian berhologram yang semuanya berisi air purifier.

Dari penelusuran sementara, sekurang-kurangnya sudah tujuh orang jadi korban perusahaan tersebut sejak beroperasi di Tangerang Selatan dari Juni 2018.

Atas tindakannya, keenam pelaku dianggap melanggar pasal 8 dan 9 UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen serta pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com