"Pertama, Fadli Zon mengambil gambar, lalu izin untuk ditwit ke akun Twitter-nya. Karena saya punya etika, saya bertanya lagi ke Ibu Ratna untuk upload ke Facebook saya. Saya minta izin, saya melihat sendiri, beliau mengangguk," cerita Nanik.
Unggahan foto muka lebam Ratna, langsung dihapus Nanik pada 3 Oktober 2018, setelah ia tahu bahwa Ratna berbohong.
Ratna juga meminta Nanik untuk menyampaikan permintaan maaf pada Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Saat dihubungi Ratna, Nanik mengaku sempat mengatakan pada Ratna bahwa kebohongannya tersebut digunakan untuk menjatuhkan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
"Saya sampai bilang, Mbak Ratna mau menjatuhkan Prabowo? Langsung dijawab Mbak Ratna, tidak. Dia bilang akan bertanggung jawab karena ini kesalahan dia," papar Nanik.
Sementara itu, Ratna menampik kesaksian Nanik yang menyebutkan bahwa Fadli Zon meminta izin mengunggah wajah lebamnya ke akun Twitter-nya.
Baca juga: Sidang Ratna Sarumpaet Dilanjutkan Kamis Lusa
"Saya enggak mungkin izinkan untuk unggah foto. Sebenarnya terlalu banyak bunga-bunga dramatis. Seolah-olah dia (Nanik) adalah pembawa Prabowo yang luar biasa," bantah Ratna.
Adapun, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sidang lanjutan kasus Ratna Sarumpaet akan digelar Kamis (4/4/2019), masih dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.