"Saya sudah berumur 71 tahun. (Keluhan selama di tahanan) sakit dengkul, dengkul saya suka misplace, suka keluar dari sarangnya. Kalau di tempat tidur biasa, kan, kaki saya bisa turun dengan nyaman," ujar Ratna.
Tanggapan Polda Metro Jaya
Menanggapi keluhan Ratna, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kondisi rutan tidak akan senyaman rumah sendiri.
Keterbatasan fasilitas di rutan, lanjut dia, bertujuan untuk pembinaan para tersangka yang terjerat tindak pidana.
"Yang namanya rutan semuanya, kan, ada fasilitas yang ditentukan, misalnya jatah makan dan jatah besuk. Jadi memang rutan bukan untuk pindah tidur, tetapi untuk dilakukan pembinaan juga, jangan sampai melakukan tindak pidana kembali," kata Argo.
Sementara terkait keluhan Ratna tentang kondisi tempat tidur, Argo memastikan tidak ada tahanan perempuan yang tidur di ubin.
Ia menyebut, ada bagunan dari kayu yang ditinggikan yang diberi tikar dan sebuah kasur untuk para tahanan tidur di dalam rutan. Selain itu, fasilitas dalam rutan juga memudahkan Ratna untuk beraktivitas seperti biasa.
"Bu Ratna kami kasih lima orang dalam tahanan, jadi sudah longgar. Seharusnya dia ber-14. Ruang sel lainnya ada 14 dan 13 orang, lalu kipas anginnya ada tiga. Lampu terang. Bu Ratna bisa beraktivitas, bisa membaca dalam sel," kata Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.