Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penipuan Visa Haji yang Menjerat Bukhori Muslim Naik ke Tahap Penyidikan

Kompas.com - 05/04/2019, 16:16 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meningkatkan status penyelidikan kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang yang menjerat Bukhori Muslim ke tahap penyidikan.

Bukhori Muslim dilaporkan seseorang bernama M Jamaludin (MJ) dengan nomor LP/ 3368 /VI/2018/PMJ/Ditreskrimum pada 28 Juni 2018.

"Kasus tersebut merupakan tindak pidana dan (statusnya) dinaikkan ke penyidikan. Saksi kami panggil untuk dimintai keterangan, setelah dilakukan gelar perkara, (status) terlapor dinaikkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (5/4/2019).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Bukhori Muslim atas Dugaan Penipuan Visa Haji Rp 1,9 Miliar

Bukhori ditangkap di Perumahan Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/4/2019) sekitar pukul 04.30.

Saat ini, Bukhori telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Kami melakukan pemeriksaan kepada tersangka dengan didampingi pengacara dari staf Bapak Eggi Sudjana. Berdasarkan subjektivitas penyidik, telah dilakukan penahanan pada tersangka sampai sekarang," ujarnya. 

Baca juga: Bukhori Muslim Ditahan Polisi Terkait Dugaan Penipuan Jemaah Haji

Akibat perbuatannya tersebut, Bukhori dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan Uang dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sebelumnya, kasus penipuan berawal saat MJ bertemu dengan ABM di salah satu tempat pengajian pada Juni 2018.

MJ bercerita bahwa ia ingin mengurus visa haji untuk jemaah, tetapi kuota haji telah habis.

Baca juga: Polisi Sita Aset Milik Eks Wagub Bali Terkait Dugaan Penipuan Bos PT Maspion

Menanggapi keluhan tersebut, Bukhori menawarkan bantuan untuk mengurus visa haji furoda (haji non kuota).

MJ menerima tawaran bantuan tersebut.

Selanjutnya, mereka bertemu di depan Kantor Kedutaan Arab Saudi.

MJ menyerahkan 27 buah paspor dan uang senilai 136.500 dollar AS (sekitar Rp 1,9 miliar) untuk diurus visa haji furodanya.

Baca juga: Dugaan Penipuan Bos Maspion oleh Eks Wagub Bali, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Bukhori menjanjikan visa furoda dapat terbit dalam waktu tiga hari kerja.

Namun, MJ tak mendapatkan visa furoda itu hingga tiga hari setelah penyerahan dokumen dan uang.

Oleh karena itu, MJ langsung melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com