Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Taksi Online Rampok Penumpang

Kompas.com - 08/04/2019, 23:04 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - ASA dan GF ditangkap aparat kepolisian pada 2 April 2019 dengan tuduhan merampok seorang penumpang taksi online. Mereka melakukan aksinya dengan modus menjadi pengemudi taksi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka ASA meminjam akun taksi online milik temannya pada 30 Maret 2019. Saat itu, ASA menerima order untuk mengantarkan penumpang bernama Tauhid dari kawasan Ancol menuju Karawang.

"Setelah 800 meter taksi berjalan, ASA ini bilang ke korban kalau dia lupa membawa STNK karena dibawa tersangka GF. Dia pun meminta izin pada korban untuk mengambil STNK itu di Halte Binaria, Jakarta Utara," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (8/4/2019).

Baca juga: Empat Pelaku Perampokan Bos Toko Emas di Palembang Terekam CCTV

Setelah mendapatkan STNK, ASA meminta izin kepada korban untuk mengajak GF naik ke dalam mobilnya dan ikut mengantar korban ke Karawang.

"Driver (ASA) izin ke penumpang kalau temannya (GF) untuk ikut ke Kerawang karena dia takut pulang (ke Ancol) sendirian. Korban pun percaya dan menyetujuinya," ungkap Argo.

Argo menjelaskan, saat mobil melintas di kawasan Muara Bakti, Kabupaten Bekasi, GF mencekik korban dari belakang sembari menodongkan pisau dan meminta korban menyerahkan uang.

Korban sempat melakukan perlawanan sehingga tersangka ASA ikut membantu mencekik korban hingga pingsan. Kedua tersangka lalu mengambil barang milik korban berupa satu buah handphone dan tas berisi uang sebesar Rp 6 juta.

"Korban lalu diturunkan di daerah bekasi dalam keadaan tidak berbusana. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya," ungkap Argo.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya adalah 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com