Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naturalisasi Sungai ala Anies, Mungkinkah Dilakukan?

Kompas.com - 12/04/2019, 09:15 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan menggunakan naturalisasi sebagai program pengendalian banjir. Istilah ini berbeda dengan upaya yang dilakukan di era sebelumnya, yakni normalisasi sungai.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Bambang Hidayah mengatakan konsep naturalisasi yang dimaksud Anies, sebenarnya sudah dikerjakan di Jakarta.

"Sebenarnya awal udah begitu cuma istilahnya kalau kami bukan naturalisasi, tapi restorasi," ujar Bambang ditemui di Kantor Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Baca juga: Jangan Bandingkan Normalisasi dan Naturalisasi!

Restorasi yang dimaksud Bambang yakni mengembalikan kapasitas sungai, membersihkannya, dan menghijaukannya kembali. Bambang membantah normalisasi yang dikerjakannya saat ini hanya sekadar membeton.

"Nah kita kan selama ini juga ada ruang terbuka hijau (RTH) yaitu membuat dari penampang sungai, kan ada jalan inspeksi, tidak semuanya perkerasan. Sebelum itu juga ada tanaman di blok-blok gitu," ujar Bambang.

Tetap ada relokasi

Bambang menyebut kebutuhan lahan bakal jadi kenadala utama yang harus dihadapi pihaknya jika mengikuti konsep naturalisasi ala Anies.

Baca juga: Anies Ingin Naturalisasi, Ini Kendalanya Menurut BBWSCC

Kapasitas kali di Jakarta sudah tak ada yang ideal karena diduduki bangunan-bangunan ilegal. Bambang menyebut dalam konsep naturalisasi, sungai tetap harus dilebarkan.

Ia menyitir Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi yang diterbitkan Anies.

"Ini pasal 8 dari pergub disebut konsep naturalisasi dilaksanakan dengan memperhatikan sebagai berikut, kapasitas optimal tampungan untuk pengendalian banjir terpenuhi," ujar dia.

Selain dibutuhkan untuk pelebaran sungai, lahan juga dibutuhkan untuk bantarannya. Diperkirakan lahan yang dibutuhkan lebih luas dari pekerjaan normalisasi yang dikerjakan selama ini.

"Kalau dipaksakan naturalisasi kan gedung-gedung, kantor yang ada apa harus dibongkar? Misal lebarnya hanya 20 meter, ada gedung-gedung, hotel, apa kita rubuhkan? Kan enggak mungkin," tanya Bambang.

Baca juga: Normalisasi atau Naturalisasi Sungai, DPRD DKI Minta Anies Segera Eksekusi

Ia memastikan, baik normalisasi atau pun naturalisasi butuh pembebasan lahan.

"Itu rumah-rumah kan ada di bantaran sungai. Nah kan pemerintah juga memperhatikan orangnya. Jadi direlokasi ke rusun. Tapi kan ada juga ganti rugi bagi yang memiliki surat," kata dia.

Sepanjang tahun 2013-2017, normalisasi Sungai Ciliwung telah dilakukan sepanjang 16,38 kilometer dari panjang sungai yang harus dinormalisasi sekitar33,69 kilometer.Dok. Pemprov DKI Jakarta Sepanjang tahun 2013-2017, normalisasi Sungai Ciliwung telah dilakukan sepanjang 16,38 kilometer dari panjang sungai yang harus dinormalisasi sekitar33,69 kilometer.

Betonisasi atau tidak?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com